L-KONTAK: Dugaan Menempatkan Keterangan Palsu Pada LPJ Honor Tim Pengelola Teknis Dinas Perkimtan Provinsi Sulawesi Selatan.

Realitakini.com-SulSel,
Dewan Pengurus Pusat Lembaga Komunitas Anti Korupsi (DPP L-KONTAK) menyoroti tajam terkait adanya dugaan menempatkan keterangan palsu pada Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) atau dugaan dokumen Palsu milik Tenaga Pengelola Teknis pada Dinas Perumahan, Pemukiman, Dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulawesi Selatan yang diduga dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Tony Iswandi, Ketua Umum DPP L-KONTAK, menjelaskan jika lembaganya dalam waktu dekat akan melaporkan dugaan Perbuatan melawan hukum terkait dugaan Pemalsuan LPJ tersebut.

Iswandi sapaan akrab Tony Iswandi, menilai perbuatan yang mengakibatkan para Tenaga Pengelola Teknis pada Dinas Perkimtan Provinsi Sulawesi Selatan mengalami kerugian yang cukup besar jumlahnya. 

"Tenaga Pengelola Teknis pada Dinas Perkimtan Sulsel kami duga menerima honornya sudah tidak sesuai lagi. Bahkan kami sementara mengumpulkan datanya berapa orang yang mengalami dan berapa nilainya," jelasnya. 

Dia membeberkan jika honor Pengelola Teknis itu sudah tidak sesuai lagi dengan nilai yang seharusnya diterima.Bahkan informasi yang telah dikumpulkan L-KONTAK jika ada pengelola teknis yang dipalsu kan tandatangannya.

"Oknum itu terlalu berani mengambil sesuatu yang bukan haknya. Bahkan tandatangan orang lain pun dipalsukan, kami sementara telusuri kebenarannya. Jika hal itu benar, terlalu berani oknum tersebut mengambil resiko," ungkapnya. 

Honor Tim Penegelola Teknis yang anggaran nya bersumber dari APBN tahun anggaran 2020 dan 2021 itu menurut Iswandi, diduga dimasukan kedalam rekening pribadi salah satu oknum pegawai. 

"Kami juga mendapatkan informasi jika proses pencairan dana Honor Pengelola Teknis dicairkan melalui rekening salah satu pegawai. Kami yakin jika pegawai tersebut tidak memiliki SK untuk tugas tersebut, dan itu sangat berbahaya," tegasnya.

Adanya dugaan Pemalsuan LPJ dimana beberapa orang Tim Pengelola Teknis yang tidak menerima haknya sesuai peraturan yang berlaku oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang akhirnya nanti dapat berbuntut panjang pada laporan pidana, perdata, dan administrasi.

“Jika kemudian terbukti bahwa terjadi pemalsuan, dan pemotongan honor yang tidak sesuai regulasi, maka kami meyakini asalnya dugaan kasus tersebut melibatkan sebuah jaringan yang telah tersruktur dan berskenario matang yang telah dipersiapkan para pelakunya sehingga sangat sulit untuk dapat terbongkar,” ungkapnya.

Terkait kasus tersebut, Iswandi mengatakan, timnya sedang mengumpulkan Alat bukti, dan barang bukti sebagai bahan penunjang agar kasus ini segera terungkap.

“Bagaimana mungkin hak orang dirampas dengan oknum yang tidak bertanggung jawab. Jika ini benar terjadi, kami menduga kasus ini dilakukan oleh sebuah jaring an,jelas bukan kasus biasa dan ada dugaan pencucian uang dalam kasus ini.” Ucapnya.

Iswandi juga mengatakan, lembaganya akan segera mengirimkan surat secara resmi ke Gubernur Sulawesi Selatan, dan Dinas Perkimtan Provinsi Sulawesi Selatan perihal adanya dugaan manipulasi data laporan dan pemotongan honor Pengelola Teknis.

“Ini kami lakukan agar ada kejelasan dan titik terang dalam dugaan kasus ini.” Tukasnya. (Tim )

Post a Comment

Previous Post Next Post