Kabupaten Luwu bentuk LKDN Digagas Mantan Kepala Desa Dan Akademisi Wija To Luwu.

Realitakini.com-SulSel,
Salah satu lembaga yang dihimpun oleh para mantan kepala desa,telah berdiri di Kota Belopa ,kabupaten Luwu,Provinsi Sulawesi Selatan.yang digagas oleh Prof.Dr.H.Lauddin Marsuni .,S.H.,M.H.,bersama anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan,Dr.H.Husmaruddin.,S.E.,M.M.dan beberapa mantan kepala desa.Rabu,2/2/2022

Terbentuknya Lembaga Kajian Desa Nusantara (LKDN) dicetuskan bertepatan dengan hari jadi kabupaten Luwu dan Hari Perlawanan Luwu.pada tanggal 23 Januari 2022.

Prof Dr.H.Lauddin Marsuni.,S.H.,M.M., menuturkan bahwa lembaga kajian desa nusantara (LKDN) adalah wadah para mantan kepala desa (Purnabakti) untuk tetap eksis dan membantu pemerintah desa,pemerintah kabupaten,pemerintah provinsi dan sampai pemerintah pusat.

Dimana seluruh para mantan kepala desa, tidak dapat dipungkiri,telah mengabdi dan membantu negara selama masa jabatannya.secara tidak langsung memiliki jiwa patriotisme kepada bangsa dan negara.Ucap"nya

Hal terpisah juga disampaikan oleh bapak Dr.H.Husmaruddin.,S.E.M.M.,yang juga salah satu pencetus organisasi LKDN menyampaikan bahwa lembaga ini,murni untuk menghimpun para mantan Kepala desa,apalagi lembaga LKDN bersifat Nasional.
Lanjut"HMD juga menambahkan kepada awak media realitakini.com.,bahwa Organisasi LKDN berdiri atas dorongan teman-teman mantan kepala desa yang berada di seluruh Indonesia.

Soal terbentuknya organisasi LKDN.beberapa oknum pihak memperlintir akan digunakan sebagai alat politik pada tahun 2024 dikabupaten Luwu.hal tersebut tidak mendasar bagi saya sebagai salah satu pengagas LKDN.

Buktinya saya termasuk pendiri Assosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia dan pernah menjadi ketua APDESI Luwu yang pertama.apakah organisasi APDESI mendukung sepenuhnya kepada saya selama 4 kali terpilih sebagai Wakil Rakyat sejak 20 tahun terjun dunia politik.Ucap"nya

Saat ini kedua pengagas bersama beberapa mantan kepala desa yang telah bergabung kedalam organisasi LKDN,telah menyusun AD/ART dan akan mendaftar organisasi LKDN ke Menkumham RI.

Sekedar diketahui dalam hasil musyawarah dan mufakat,telah mengangkat Sultan D.S.,sebagai Ketua Umum LKDN dan beliau adalah mantan kepala desa sampeang dan juga mantan anggota DPRD Kabupaten Luwu.(Run)


Post a Comment

Previous Post Next Post