Pasaman Level 1, Bupati Pasaman : Tingkatkan Disiplin Dan Patuhi Prokes

Realitakini.com -- Pasaman
Pemerintah pusat melakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali mulai Selasa (15/2/2022) hingga Senin (28/2/2022). 
 
Penetapan status daerah ini ditegaskan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 11 Tahun 2022 yang dikeluarkan Senin (14/2/2022) malam.

Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumbar Arry Yuswandi mengatakan, sebanyak tujuh daerah masuk PPKM level 3, 10 daerah level 2, dan dua daerah level 1. 
 
Dia menjelaskan peningkatan level PPKM terjadi karena peningkatan kasus covid-19 dan merebaknya varian omicron. Terakhir berdasarkan laporan, ada 400-an orang yang terpapar covid-19.

Arry belum mengetahui, apakah akan ada sejumlah pengetatan. Sementara yang lainnya akan ditingkatkan seperti tracking dan tracing demi memutus rantai penyebaran kasus.

Bahkan hal ini terangnya, sudah dilakukan sebelum peningkatan level PPKM.
 
“Kita minta kabupaten kota memperbanyak tracing kepada orang yang kontrak erat. Kalau memang butuh mobil swab keliling kita punya mobilnya,” katanya.

Selain tracing ungkapnya, pemerintah daerah juga diminta meningkat capaian vaksinasi sesuai target yang ditetapkan. Saat ini vaksinasi juga lebih fokus pada anak usia 6-11 tahun.
 
Mengingatkan agar masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Masyarakat diminta memakai masker, mencuci tangan dan tidak melakukan kegiatan keramaian.

“Kemudian bagi yang belum vaksin 1 silakan ikut vaksin, bagi yang sudah tapi belum dosis kedua maka silakan vaksinasi dosis kedua, bagi yang sudah silahkan booster. Kemudian bagi orang tua mohon izinkan anaknya untuk divaksin,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, ada dua daerah PPKM level 1 yaitu Limapuluh Kota dan Pasaman.

Kemudian, PPKM level 2 yaitu, Pesisir Selatan, Sijunjung, Tanah Datar, Dharmasraya, Solok Selatan, Pasaman Barat, Kota Solok, Sawahlunto, Payakumbuh, dan Pariaman.

Selanjutnya PPKM level 3 ialah, Kabupaten Solok, Padang Pariaman, Agam, Kepulauan Mentawai, Padang,  Padang Panjang, dan Bukittinggi.

Bupati Pasaman H. Benny Utama dalam keteranganya Selasa (16/2/2022) saat ini Pasaman masih berada di PPKM level 1.

"Saya menyampaikan penghargaan kepada masyarakat Pasaman yang sudah mengikuti program vaksinasi lengkap. Bagi yang baru vaksin 1, segera lanjutkan vaksin 2, termasuk para orang tua dan anak usia 6 hingga 11 tahun," ujar bupati.

Dikatakan, tidak ada pilihan saat ini. Suka atau tidak suka, kita tetap berada ditengah ancaman wabah virus corona. 

"Mari tingkatkan disiplin bersama, patuhi protokol kesehatan Covid-19, dan tetap kembangkan pola hidup sehat. Atas izin Allah SWT, insyaallah kita di Pasaman akan terjaga dari segala wabah penyakit," kata Bupati Benny Utama. (Nurman)

Post a Comment

Previous Post Next Post