Rapat Paripurna Penetapan Perda RPIK Tulungagung 2022 - 2042 .

Realitakini.com-Tulungasgung
DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna dengan agenda sidang penetapan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Tulungagung tahun 2022 - 2042, bertempat di Ruang Graha Wicaksana, Rabu (9/2/2022).

Ketua DPRD Tulungagung, Marsono S Sos mengatakan, rapat paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung dalam rangka penyampaian perubahan Propemperda tahun 2022 dan penetapan Ranperda dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," ucap Marsono.

Semua fraksi memberikan catatan-catatan yang disampaikan perwakilannya termasuk dari Fraksi PAN melalui juru bicaranya Rijal Abdulloh.

"Ditetapkannya Ranperda RPIK Tulungagung tahun 2022 - 2042 menjadi Perda diharap bisa memberikan semangat dan terobosan baru di berbagai bidang menuju industrialisasi," kata Rijal Abdulloh.

Pihaknya berharap, perencanaan pem bangunan industri daerah yang disusun harus dapat mengakomodasi segala kepentingan yang ada di semua elemen masyarakat agar tujuan yang diinginkan tercapai yaitu 'Growth' atau pertumbuhan.

Pada kesempatan itu, mewakili Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Bupati Maryoto Birowo mengatakan akan menindaklanjuti berbagai catatan DPRD Tulungagung dalam pandangan akhir fraksi.

"Perda RPIK Tulungagung ini merupakan penguatan dari program utama yang sejak dulu sudah ada yaitu Ingandaya (Industri, pangan dan budaya) dan sekarang dicantoli penguatan, termasuk kawasannya," kata Maryoto.

Dalam rapat ini juga disampaikan perubah an Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022 yang dibacakan Renno Mardi Putro.

Adapun perubahan Propemperda tahun 2022 diantaranya, Ranperda tentang lambang daerah, Kepemudaan, Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 10 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perparkiran di Kabupaten Tulungagung, Ranperda tentang pupuk bersubsidi.

Berikutnya Ranperda tentang perubahan ketiga Perda Nomor 3 tahun 2011 tentang pemakaian kekayaan daerah, Ranperda  tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022, Ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 9 tahun 2017 tentang penyelenggaraan usaha perindustrian dan perdagangan, Ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 7 tahun 2019 tentang pajak daerah dan Ranperda tentang pengelolaan teknologi informasi. (Adv/DPRD/edy)

Post a Comment

Previous Post Next Post