Realitakini com- Blitar
Puluhan perwakilan tenaga kerja kontrak kependidikan dan tenaga administratif Kesehatan dan pengajar pada Rabu (02/02/22) mendatangi kantor wakil rakyat DPRD Kabupaten Blitar, kedatangan mereka yang diterima oleh M. Mujib SM, sebagai Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Gerindra ini berkeluh kesah atas pengabdiannya yang rata-rata sudah puluhan tahun ini merasa terombang-ambing, apalagi setelah me ngetahui kebijakan Menpan di tahun 2023 sudah tidak ada lagi tenaga kontrak.Pihaknya berharap semua Pegawai honorer di Blitar ini bisa diangkat menjadi PPPK dengah kebijakan tidak melalui ujian tes.
“Terus terang saya begitu mendengar keluh kesah mereka sungguh saya sangat terharu, bahkan karena tidak kuat menahan iba saya sampai mengeluarkan air mata,” tutur Mujib.
Dengan fenomena ini pihaknya berharap agar tenaga honorer di daerah itu diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bila tenaga mereka masih dibutuhkan dan kondisinya sekarang bekerja disejumlah (OPD) Pemkab Blitar.
“Ini kondisinya sangat memprihatinkan ya, dan keberadaan saudara kita ini harus diperjuangkan, meng ingat mereka yang tergabung dalam forum PTT Honorer K2 jumlahnya masih cukup banyak,”tandas Mujib
Lebih lanjut Mujib juga menekankan bila tenaga honorer di tahun 2023 bakal dihapus, maka pemerintah daerah hendaknya tidak lagi mengangkat tenaga honorer yang dapat membebani APBD.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan status tenaga honorer akan selesai pada 2023.
Oleh karena itu, kata Tjahjo, tidak ada lagi pegawai berstatus honorer di instansi pemerintah. Yang ada hanya pegawai negeri sipil (PNS) dan PPPK.
Sementara itu Heru Wibowo Koordinator tenaga honorer K2,usai menyampaikan aspirasinya di ruang Komisi I DPRD Kabupaten Blitar kepada wartawan mengatakan, saat ini ada ratusan yang belum diakomodir oleh Pemerintah Kabupaten Blitar, pihaknya berharap bila tenaga mereka masih diperlukan, hendaknya Bupati bisa memberikan solusi yang terbaik.(edy)
Tags:
Jatim