Gembok Kantor Walinagari Koto Gadang Guguak Karena Kecewa

Realitakini.com  Kabupaten Solok 
Ratusan masyarakat Nagari Koto Gadang Guguak Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok, menggelar aksi damai di kantor walinagari nagari setempat, Senin (7/3/2022). Kedatangan masyarakat itu, diterima oleh Sekretaris Nagari (Sekna) Koto Gadang Guguak, Yondrizal.

Aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaan terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Solok, atas ketidaktaatan dan kepatuhan terhadap Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang, yang telah membatalkan Keputusan Bupati Solok Nomor 412.1-209-2021, tentang pemberhentian Walinagari Koto Gadang Guguak Carles Camra, pada 27 Mei 2021 lalu. 

Kemudian dalam putusan PTUN Padang tersebut juga mewajibkan tergugat (Bupati Solok), untuk mencabut Keputusan Bupati Solok dengan Nomor 412.1-209-2021, tentang pemberhentian Walinagari Koto Gadang Guguak Carles Camra.

Dalam aksi damai yang dilakukan di Kantor Walinagari Koto Gadang Guguak tersebut, masyarakat juga menuntut Pemda Kabupaten Solok agar mengembalikan jabatan Walinagari Carles Camra.Tokoh masyarakat setempat, Rafles Eka Putra pada Realitakini.com mengungkapkan bahwa sejak penonaktif an Carles Camra sebagai walinagari, banyak permasalah di tengah masyarakat.

“Memang ada Pelaksana Jebatan (Pj) namun tidak maksimal, dan masyarakat sangat mengeluh terhadap pelayanan. Sebagai masyarakat Koto Gadang Guguak, kami meminta Pemda untuk menyelesaikan persoalan ini," kata Rafles Eka Putra.

Seakan-akan Nagari Koto Gadang Guguak ini diacak-acak, imbuhnya, apalagi ditambah dengan pemberhentian walijorong yang selama ini menjadi tumpuan masyarakat, hanya dengan lisan saja.

“Kami meminta Pemda untuk mempertimbangkan nasib masayarakat," pungkasnya.

Sementara itu, tokoh masyarakat Duski Malin Mangkuto mengatakan, sampai saat ini kebanyakan masayarakat tidak tahu dengan Pj Walinagari Koto Gadang Guguak. Menurutnya, secara emosional masayarakat sangat dekat dengan walinagari sebelumnya, Carles Camra.

“Beliau pilihan masyarakat, kembalikan jabatannya sebagai Walinagari Koto Gadang Guguak,” sebut Duski.

Disebutkannya, aksi ini selain mempertanyakan soal ketegasan Pemda Kabupaten Solok terkait keputusan PTUN, pada hari ini masyarakat juga mengantarkan Carles Camra untuk kembali memimpin nagari, karena Carles Camra sudah dinyatakan menang.

Dari pantauan Realitakini.com, dalam aksi damai itu masyarakat Nagari Koto Gadang Guguak juga meluapkan kekesalannya dengan menggembok kantor walinagari tersebut. Dikutip dari Klikpositi.com, merespon hal itu, Plt. DPMN Kabupaten Solok, Romi Hendrawan mengatakan, sebelumnya, Cales Camra sudah mendatangi DPMN terkait tindak lanjut hasil PTUN Padang.

“Sudah kita tindaklanjuti. Dari rapat bersama bagian hukum dan inspektorat, diketahui Pemda Kabupaten Solok banding, belum ada putusannya,” kata Romi Hendrawan. (Syafri)

Post a Comment

Previous Post Next Post