HC PHPP Pasaman Raih Juara HUT ke - V Elang Sniper Pariaman

Realitakini.com -- Pasaman
Hunting Club Pemberantas Hama Petani dan Pekebun (HC PHPP) Kabupaten Pasaman, hadir dan ikut berprestasi berburu wisata hama tanaman di Padang Pariaman. Minggu, 27 Maret 2022.

Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka  Komunitas Elang Sniper HUT ke - V Elang Sniper Pariaman di Nagari III Koto Aua Malintang Selatan Kecamatan IV Koto Aua Malintang Kabupaten Padang Pariaman.

"Alhamdulillah  Club HC PHPP Kabupaten Pasaman nomor dua terbanyak dalam penanggulangan hama dari 33 Club yang hadir dalam acara tersebut ," ujar Icuk Rz pada Realitakini.com, Selasa (29/3/2022).

Icuk juga mengatakan, pada kegiatan tersebut Club HC PHPP meraih nomor dua terbanyak dalam penanggulangan hama tanaman, kita juga mendapatkan hadiah utama dari panitia penyelenggara dalam kegiatan itu. 

"Hadiah Utama tersebut langsung diserahkan oleh Bupati Padang Pariaman Suhardi Bur , didampingi oleh Sekda Kabupaten Padang Pariaman Rudy Repenaldi Rilis, S.STP, M.M. Dandim 0308 Pariaman Letkol Arm Wahyu Hidayat, Wali Nagari III Koto Aua Malintang Selatan dan Tokoh adat Nagari Aua Malintang. Kapolsek  dan Panitia Penyelenggara dari Elang Sniper." Beber Ketua HC'PHPP, ujar wartawan Sumbar ini.

Lebih lanjut kata Icuk Rz, Alhamdulillah HC'PHPP Kabupaten Pasaman membawa pulang hadiah utama dan beberapa hadiah menarik lainnya. Sebab, bukan lah suatu kebetulan semua yang kita dapat  hari ini. Melainkan, semua itu adalah proses yang panjang, keseriusan dan juga perjuangan kawan - kawan HC' PHPP Pasaman di setiap acara membantu para petani dan pekebun di Pasaman.

"Hari ini telah kita buktikan bahwa HC' PHPP telah mewakili Kabupaten Pasaman di daerah dapat berdiri sejajar dengan club - club besar yang lain yang umur baru setahun jagung," tutup Icuk Rz.

Komunitas Elang Sniper HUT ke - V Elang Sniper Pariaman tersebut diikuti komunitas dan club pemburu hama dan Perbakin dari tiga provinsi yaitu Sumbar, Riau dan Jambi. (Nurman).

Post a Comment

Previous Post Next Post