Polres Pasaman Terima Penghargaan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman

Realitakini.com -- Pasaman
Polisi Resort (Polres) Pasaman terima penghargaan kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik dari  Ombudsman RI perwakilan Sumatera Barat tingkat Polres jajaran Polda Sumbar, di Ruang Jenderal Hoegeng  Lantai IV Mapolda Sumbar, Jumat (25/3/2022).

Kapolres Pasaman, AKBP. Fahmi Reza Sik MH mengatakan dari hasil penilaian kepatuhan Polres/TA se - Sumatera Barat dari Ombudsman RI salah satunya Polres Pasaman menerima Penghargaan tersebut.

"Alhamdulillah Polres Pasaman menerima penganugerahan penghargaan kepatuhan terhadap pemenuhan standar pelayanan publik hasil survei Ombudsman tahun 2021," ucap Kapolres Fahmi Reza.

Penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang telah dilakukan Ombudsman RI yaitu Polres Pasaman di peringkat kedua dari sembilan belas Polres/TA di Sumatera Barat.

"Dari penilaian tersebut, STTLP : 84,36, SKTLK 84,36, SKCK 79,59, SIM A 84,36, dan SIM C 84,36 , " terang Kapolres.

Fahmi Reza berharap penghargaan yang kita terima hari ini dapat menjadi pemicu serta motivasi bagi teman-teman untuk mempertahankannya. Tutup Kapolres Fahmi Reza. ( Nurman ).

Post a Comment

Previous Post Next Post