Realitakini.com Tanah Datar -Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar dibawah pimpinan AKP Yaddi Purnama, SH, MH menangkap DP (23) terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu, Sabtu (26/03/2023) di jorong Tigo Batua Nagari Sungai Tarab kecamatan Sungai Tarab Tanah Datar Sumatra Barat.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Tanah Datar AKBP Ruly Indra Wijayanto, S.I.K, M.Si melalui release Humas Polres, Minggu (27/03)2023) menyampaikan DP ditangkap di jalan Tigo Batue Nagari Sungai Tarab.
Terduga pelaku ditangkap setelah adanya laporan dari masyarakat jika terduga pelaku sering mengkonsumsi dan mengedarkan narkoba berdasarkan laporan tersebut tim satnarkoba melakukan penyelidikan.
Dibawah pimpinan AKP Yaddi Purnama,SH, MH tim Satresnarkoba Polres Tanah Datar berhasil mengamankan kan DP serta melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh ketua pemuda dan masyarakat setempat.
"Tim berhasil mengamankan terduga pelaku bersama barang bukti berupa, 1 (satu) paket Narkotika jenis shabu dibungkus plastik bening, 1 (satu) buah alat hisap shabu bong dari botol larutan cap badak, 1 (satu) buah dompet kecil merek toko mas bintang andalas yang berisikan peralatan hisap narkotika jenis shabu, 1 (satu) buah jaket merek Vans warna hitam, 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna merah, terduga bersama barang bukti sudah di bawah ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," kata AKP Yaddi Purnama, SH, MH. (**/M)
Tags:
Tanah datar