DPRD Kabupaten Blitar Hadiri Sosialisasi Peraturan Daerah No 13 Tahun 2019 Tentangan Perlindungan Dan Pemberedayaan Petani .

Realitakini com - Blitar
DPRD Kabupaten Blitar hadiri sosialisasi Peraturan Daerah no 13 tahun 2019 tentang perlindung an dan  Pemberdayaan Petani Kecamatan Kesamben Blitar pada Senin, (30/5/2022) di Kantor Ke camatan Kesamben Blitar pukul 10.00 WIB pagi.

Dalam acara itu telah hadir, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto,Wakil DPRD Kabupaten Blitar Mujib dan Mohamad Rifa'i,Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Blitar , Camat Kesamben, Gapoktan, Poktan, Mantri tani,Pengawas tani Kecamatan Kesamben Kabupaten Blitar.

Suwito menyampaikan, peraturan daerah no 13 tahun 2019 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani harus dipahami oleh petani khususnya se Kecamatan Kesamben umumnya petani SeKabupaten Bliitar.

" Hari ini kita sosialisasikan perda no 13 tahun 2019 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani.Makanya disini ada gapoktan, poktan, mantri petani, pengawas petani,Penyuluh petani, Koordinator penyuluh,Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Blitar Pak Wawan.

Memang permasalahan komplek disekitar petani hari ini harus segera ditangani dengan serius, mulai dari permasalahan kualitas kuantitas  para petani, pupuk ,pertanahan,panen raya dan lain sebagai nya," kata Suwito.

Ia juga menambahkan, komunikasi intent terhadap kelompok petani harus terus di galakkan agar supaya terjalin hubungan harmonis antara birokrasi dan para petani.

" Kita harus adakan dialog secara khusus kepada petani Blitar untuk menampung aspirasi mereka dalam dunia pertanian. Pada produk hukum perda no 13 tahun 2019 tentang perlindungan dan pemberdayaan para petani tentunya semuanya sudah di atur secara sistimatis masalah hak petani dan kewajiban pemerintah daerah. Dan semoga adanya sosialisasi perda  ini semua permasalahan disekitar pertanisn segera teratasi," jelas Suwito.

Dalam waktu dan kesempatan yang sama Wawan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Blitar mengungkapkan, Ketika ada inovasi dan kreatif baru dengan tujuan membantu permasalahan para petani maka inovasi itu harus disosialisasikan secara masif dan tidak boleh berhenti.

" Betul apa yang telah disampaikan oleh Pak Suwito Ketua   DPRD Kabupaten Blitar bahwa , ketika ada permasalahan rumit dalam kelompok tani maka tidak boleh diam menyerah hanya menuntut dan ini saya kira tidak bisa menyelesaikan masalah.

Kami setiap ada pertemuan baik di tingkat pusat dan provinsi selalu menyampaikan semua keluhan semua petani terutama masalah pupuk subsidi.

Pada saat ini kondisi petani memang dalam kondisi sulit.Perlu diketahui mengapa pupuk subsidi ini harga semakin mahal dan di kurangi karena bahan baku kebanyakan 80 persen diambil dari luar negeri.

Contoh harga pupuk Urea sekarang di Indonesia seharga 9 ribu tapi kalau diluar negeri sudah mencapai 17 ribu sehingga untuk memproduksi lebih banyak tentunya anggaran APBN tidak mencukupi dalam kebutuhan skala nasional.

Dan Bulan Juli nanti pemerintah hanya menyediakan pupuk Urea dan Ponska saja.
Untuk mengantisipasi semua permasalahan pertanian di Kabupaten Blitar maka dari Pemerintah Blitar menyiapkan inovasi - inovasi baru berbasis pertanian dalam rangka mengentaskan kesulitan dan per masalahan para petani Blitar.

Dan kami selaku Kepala Dinas Pertanian Blitar akan terus berupaya bagaimana kehidupan para petani lebih sejahtera seperti visi misi Bupati Blitar  Mak Rini maju bersama sejahtera bersama," pungkas Wawan.( edy)

Post a Comment

Previous Post Next Post