"Selebihnya untuk dua nasabah lagi akan
dibayar Bank Nagari hari Jum'at (10/06)," kata Ali Tanjung saat jumpa pers
kepada wartawan.
Menurut Ali Tanjung, Komisi III DPRD Sumbar telah melakukan pengawasan terhadap kasus tersebut, karena bagaimanapun tidak boleh walau hanya 500 perak sekali pun nasabah kehilangan uang.Atas nama Komisi III dan DPRD Sumbar, Ali Tanjung menyampaikan terima kasih kepada manajemen Bank Nagari karena dinilai cepat dalam menyelesaikan masalah tersebut.
Jumpa pers ini dihadiri anggota Komisi III
Asra Faber, Kepala Bapenda Sumbar Mazwar Dedi, serta Direktur Kredit dan
Syariah Bank Nagari, Gusti Candra di yang juga dihadiri Dahrul Idris, Kasubag
Humas DPRD Sumbar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
Sumbar, Mazwar Dedi juga mengapresiasi upaya yang dilakukan manajemen Bank
Nagari dalam menyelesaikan kasus tersebut. Bapenda Sumbar sangat mendukung Bank
Nagari dalam percepatan penyelesaian pembayaran kerugian nasabah.
Terkait kasus skimming itu, Gusti Candra
mengatakan bahwa pihak Bank Nagari sudah koordinasi dengan Polda Sumbar dan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Termasuk proses yang dilakukan Bank Nagari.
Ia meminta kepada nasabah Bank Nagari agar dapat bertransaksi dengan aman, dengan memanfaatkan transaksi non tunai karena transaksi non tunai tidak bisa di skimming.Ia juga menghimbau nasabah yang bertransaksi di ATM, tetap selalu waspada dan mencari ATM yang lokasinya aman. (*Rk)