Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra Dianugerahi Gelar Kehormatan Sansako Adat


Realitakini.com Tanah Datar                               -Sebagai bentuk penghargaan, Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa Putra , SH, S.I.K, M.H di anugrahi gelar  kehormatan sansako adat dengan gelar Tuanku  Bandaro Alam Sati  dan Merthy Kushandayani Teddy dengan gelar Puti Sibadayu Alam, Kamis (16/06/2022) di Rumah Gadang  Bandaro Kayo Nagari Tuo Pariangan Kecamatan Pariangan Kabupaten Tanah Datar Sumatra Barat 

Dalam Proses malewakan dan pengukuhan itu pemasangan Saluak dan Keris dilakukan oleh suku dari kaum Angku Dt  Bandaro Kayo (Tampuek Tangkai Alam Minangkabau) kepada Irjen Polisi Teddy Minahasa putra sebagai pemangku gelar kehormatan  sansako Adat dengan gelar Tuanku Bandaro Alam Sati.

Acara memberikan gelar dan proses  malewakan gala kepada Irjen Polisi Teddy Minahasa Putra  dan Ibuk Merthy Kushandayani Teddy , Ketua LKAAM Sumbar Dr Pauzi Bahar,M.Si Dt Nan Sati , Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM Bupati/walikota Se Sumatra Barat, Jajaran Polda Sumbar, LKAAM Tanah Datar H Aresno Dt Andomo, S.Ag, Ninik Mamak Cerdik Pandai,  Bundo Kandung tokoh pemuda serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Ketua LKAAM Sumbar Dr. H. Fauzi Bahar, M.Si  menyampaikan 
Pemberian gelar berdasarkan kesepakatan Ninik mamak di Minangkabau  yang terhimpun dalam Lembaga kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatra Barat

"Gelar kehormatan sansako adat diberikan kepada Kapolda Sumbar tersebut disebutkan karena  satu- satunya Kapolda yang sudah mendatangani MoU dengan LKAAM  Sumbar yang peduli dengan anak kemenakan, adat dan budaya, " ujar Fauzi Bahar.

Lebih lanjut ia menyampaikan gelar sansako adat diberikan kepada tokoh-tokoh yang berjasa terhadap Minangkabau.  pemberian gelar itu mahal tapi tidak bisa dibeli, murah tapi tidak bisa diminta.

"Saya sampaikan kepada masyarakat, kami dari LKAAM sebagai ninik mamak, kami menjaga anak kemenakan kami. Dan itulah yang dilakukan oleh Kapolda," jelas Fauzi Bahar.

Sebelumnya, Fauzi Bahar DT Nan Sati, selaku Ketua LKAAM Sumbar menyebut bahwa pemberian penghargaan berupa gelar adat kepada Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH. S.I.K MH karena dilatar belakangi oleh beberapa hal, seperti atas berhasilnya menyelamatkan anak kemenakan di Sumatera Barat dengan vaksinasi.

Kemudian, Irjen Pol Teddy Minahasa menindak tegas pembeking prostitusi (pekat), dengan berani menghukum anak buahnya. "Kalau bisa hal ini ditiru oleh Satuan lainnya," ujarnya.

Lebih lanjut kata Ketua LKAAM Sumbar, Kapolda Sumbar mau melaksanakan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2021 tentang restorasi justice, dimana perkara tipiring (tindak pidana ringan) dan apa saja yang permasalahan antara pelaku dengan korban bisa berdamai diserahkan kepada ninik mamak untuk menjembatani perkaranya.


Sementara itu Bupati Tanah Datar dalam kesempatan itu juga menyampaikan ucapan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolda Sumbar yang memangku gelar kehormatan sansako adat.

"Saya atas nama pemerintah daerah mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada pak Kapolda yang sudah peduli kepada anak kemenakan serta adat dan budaya Minangkabau," sampai Eka Putra.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.I.K dalam kesempatan itu  membenarkan perihal pemberian gelar kehormatan adat kepada Kapolda Sumbar tersebut. 

"Bentuk apresiasi dari Luhak Nan Tuo dan dukungan dari masyarakat Sumbar terhadap kinerja dan prestasi bapak Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa, maka beliau (Kapolda) mendapatkan gelar kehormatan adat," tutupnya .

Reporter Mailis

Post a Comment

Previous Post Next Post