Lecehkan DPRD, Gerinda Dan PPP Minta Pertanggungjawaban Kepala BKPSDM Kabupaten Solok

Realitakini.com-Kabupaten Solok 
Pasca meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan mendapatkan temuan yang mencapai seratusan miliar lebih oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Solok bukannya mengevaluasi diri, dan merangkul Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk kembali berkolaborasi dalam membangun daerah. 

Malah situasi terkesan diperkeruh oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Afrialdi dengan berani dan lantang melecehkan tugas dan  Anggota DPRD yang terhormat dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Hafni Hafiz pada awak media melalui handphone pribadinya, Minggu (5/6/2022).

Lebih lanjut Hafni Hafiz menyebutkan, pelecehan terhadap anggota dewan, serta tugas dan fungsi dewan tersebut dapat dilihat dari pemberitaan yang diterbitkan oleh Media Online Konkrit.com pada 2 Juni 2022 lalu yang berjudul, "Terang Sudah, Pernyataan Oknum Anggota DPRD Terkait Temuan BPK di Kab Solok Itu Ternyata Keliru".

"Dalam pemberitaan tersebut, Afrialdi sebagai Kepala Dinas BKPSDM Kabupaten Solok menegaskan bahwa Oknum Anggota DPRD Kabupaten Solok menyampaikan pernyataan dan informasi yang keliru," ungkap Hafni Hafiz. 

Hafni Hafiz juga mengatakan, bahwa pernyataan Afrialdi sebagai Kepala Dinas BKPSDM harus dipertanggungjawabkan, sebab Madra Indriawan sebagai Anggota DPRD Kabupaten Solok sedang menjalankan tugas dan fungsinya sebagai kontrol pengawasan.

"Ini jelas pelecehan terhadap kinerja dewan. Jika dibiarkan, bisa jadi seluruh anggota dewan tidak dihargai lagi dalam menjalankan tugas fungsi yang telah diatur oleh perundang-undangan," ucapnya.

Ketua Fraksi Gerindra tersebut juga menyayangkan pernyataan Kepala Dinas BKPSDM, Afrialdi pada media Konkrit.com itu. Menurutnya, anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsi, tentunya tidak sembarangan bicara dan tentunya didukung oleh data, apalagi itu permasalahan aturan dan regulasi.

Senada, Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Solok, Dendi juga menyayangkan pernyataan Kepala Dinas BKPSDM, Afrialdi itu. Apalagi sampai menyebutkan anggota dewan seorang oknum dalam menjalankan tugas dan fungsi kedewanannya.

"Pernyataan ini harus diklarifikasi oleh Kepala Dinas BKPSDM Kabupaten Solok, Afrialdi. Jangan sampai OPD, dan jajaran mengeluarkan pernyataan yang notabenenya melecehkan kinerja legislatif sebagai kontrol pengawasan," harap Dendi. (Syafri)

Post a Comment

Previous Post Next Post