Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021 Disampaikan Wako Hendri Septa Di Sidang Paripurna DPRD Padang

Realitakini.com-Padang 
DPRD Kota Padang gelar rapat Paripurna penyampaian nota pengantar pertanggungjawaban pelaksana an  APBD tahun  2021 yang disampaikan oleh walikota Padang Hendri Septa Senin (13/6/2022) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD setempat, pada Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Padang Syafrial Kani serta didampingi oleh Wakil Ketua Arnedi Yarmen dan Ilham Maulana. Selain diikuti oleh seluruh anggota DPRD Kota Padang, hadir juga unsur Forkopimda, Kapolresta Padang AKBP Ferry Harahap, Dandim 0312/Padang Letkol Inf Jadi serta Sekda Kota Padang Andree Algamar yang baru saja dilantik bersama pimpinan OPD dan stakeholder lainnya baik secara langsung maupun virtual.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Padang Hendri Septa menyampaikan secara resmi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran “Alhamdulillah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang tahun  2021 yang diperiksa oleh Badan Pemeriks aan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menghasilkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi Kota Padang untuk yang kesembilan kalinya dengan menerimanya delapan kali secara berturut-turut. Capaian yang kita terima baru-baru ini  adalah prestasi bagi Pemko Padang di dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. 
Dan ini semua juga tidak lepas dari dukungan DPRD Kota Padang serta seluruh unsur terkait selama ini tentu nya,” ungkap Wako.Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran  tahun  2021 kepada DPRD Kota Padang.Atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Padang ia mengucapkan rasa syukur dan terima kasih yang tak terhingga kepada semua pihak, terutama dalam hal ini unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang. Kata Henri Septa
Selanjutnya Wako Hendri Septa juga membeberkan beberapa hal yang telah dan akan dilakukan Pemko Padang dalam meningkatkan pengelolaan keuangan daerah yang valid, akuntabel dan transparan. Mulai dari penyajian laporan keuangan secara wajar dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Kemudian, menerapkan sistem pengendalian intern yang memadai dan meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan administrasi keuangan daerah.
“Selanjutnya melakukan peningkatan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur seluruh pelaksanaan administrasi keuangan daerah oleh semua SKPD. Begitu juga meningkatnya komitmen semua elemen pendukung pelaksanaan administrasi keuangan daerah,” bebernya. “Kita bersyukur, beberapa catatan yang diberikan BPK RI Perwakilan Sumbar kepada Pemko Padang berkurang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
 Hari ini kita sampaikan Ranperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang tahun  2021 kepada DPRD Kota Padang untuk dievaluasi dan diproses sesuai prosedur yang berlaku. Kita berharap semoga Ranperda ini nantinya dapat dijadikan Perda sesuai waktu yang direncanakan,” tuturnya  Kemudian  Henri Septa juga memaparkan tentang realisasi APBD Kota Padang tahun 2021 yang terdiri dari total pendapatan dengan target sebesar Rp2,52 triliun dan telah direalisasikan sebesar Rp2,22 triliun atau 88,19 persen. “Dari PAD Kota Padang  tahun 2021 ditargetkan sebesar Rp808,18 milyar dengan realisasinya yaitu sebesar Rp538,93 milyar atau 75,26 persen. Untuk penerimaannya terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta PAD yang sah,” kata Wako mengakhiri.
Menanggapi penyampaian walikota, Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Wali Kota Padang yang telah menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang tahun  2021 pada sidang paripurna tersebut.“Setelah ini kita akan menyikapinya dengan menggelar rapat paripurna internal terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait pembahasan Ranperda ini. Semoga Ranperda tersebut dapat dijadikan Perda sesuai waktu yang ditentukan,” ucap Syafrial  ( RK )


Post a Comment

Previous Post Next Post