Tidak Berkoordinasi dengan Pemprov, DLH Ungkapkan Atas Perintah Bupati


Realitakini.com-Kabupaten  Solok 
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Solok menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra kerja, Kamis (2/6/2022). RDP Komisi III tersebut dihadiri oleh Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bapem litbang dan Dinas Perhubungan Kabupaten Solok.

Hal itu dikatakan oleh Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Solok, Madra Indriawan pada Realitakini.com usai menghadiri RDP Komisi III DPRD Kabupaten Solok dengan mitra kerja, Jumat (3/6/2022).

"Sedangkan untuk Dinas Perhubungan Kabupaten Solok itu disuruh pulang, berhubung karena RDP tersebut sangat penting, dan kepala dinasnya tidak hadir hanya mengirim anggotanya," ungkap Madra Indriawan.

Lebih lanjut  anggita dewan dari Fraksi Gerindra  tersebut  mengungkapkan, dirinya dan Anggota Komisi III lainnya sangat kaget karena ada pernyataan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang menyebut kan, bahwa pihak DLH tidak bisa ber komunikasi dan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov), karena diperintahkan oleh pimpinan.

"Siapa pimpinannya, yaitu Bupati Solok katanya. Secara spontan dan tegas dia menjawab disaat kami mempertanyakan senergitas dinas terkait dengan Pemprov, karena kita di daerah ini ada yang kewenangannya daerah, dan ada kewenang an provinsi," terangnya.

Dikatakannya, ini menjadi catatan kami di komisi untuk ditindaklanjuti di RDP selanjut nya, atau di pandangan fraksi masing-masing. Hal ini juga dipertanyakan oleh kawan-kawan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Solok lainnya.

Menurutnya, hal ini semacam ketakutan yang dialami oleh dinas-dinas terhadap kebijakan yang terlalu memberatkan mereka.

Senada, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Solok dari Partai Kesejahteraan Sosial (PKS), Nazar Bakri juga menyayangkan hal itu ter jadi. Menurutnya Pemprov tersebut merupa kan pemerintahan diatas kabupaten dan kota , yang notabenenya kabupaten dan kota adalah berada di wilayah provinsi itu sen diri.

"Tentunya jika kita tidak membangun komunikasi yang baik dengan provinsi pasti pada akhirnya provinsi tidak mengetahui apa kekurangan dan kelemahan kita yang perlu dibantu oleh provinsi," kata Nazar Bakri.

Disebutkannya, terhadap kasus kita di Kabupaten Solok sekarang antara bupati dan gubernur,kita melihat telah terjadi semacam mis komunikasi, namun pihak gubernur tetap membuat program untuk Kabupaten Solok.

"Contoh untuk tahun 2022 ini, sekitar 150 lebih anggaran provinsi itu yang diperuntuk kan untuk Kabupaten Solok yang tersebar disekian banyak OPD yang ada di provinsi itu. Artinya, persoalan tersebut hanya per soalan personnya antara Epiyardi Asda dan Mahyeldi mungkin, namun provinsi ter hadap kabupaten Solok kita melihat tidak ada pilah-pilah tetap memberikan program," paparnya.

Dewan dari Fraksi PKS ini juga menambah kan, untuk mempertegasnya,  ada laporan dari Bappeda untuk tahun 2022, 150 lebih anggaran provinsi yang diperuntukkan untuk Kabupaten Solok di sektor pem bangunan. (Syafri)

Post a Comment

Previous Post Next Post