Buka Muskab Kadin Solok Ke-VII, Wabup Solok Sebut Senergisitas Bisa Bangkitkan Batang Tarandam

Realitakini.com-Kabupatean Solok
 
 Musyawarah Kabupaten (Muskab) Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Solok ke-VII dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu bersama Ketua Kadin Sumatera Barat (Sumbar) Ramal Saleh dengan mengusung tema, "Peran Kadin Dalam Meningkatkan Perekonomian dan Pembangunan yang Bersinergi dengan Pemerintah”, yang digelar di Gedung Solok Nan Indah Arosuka, Selasa (12/7/22). Ketua Carataker Kabupaten Solok, Reiner dalam sambutannya mengatakan kehadiran Kadin bisa memberikan manfaat nyata bagi pengusaha di kabupaten solok.

“Kita di DPW Kadin Sumbar siap mendampingi, dan 'mensupport' para pengusaha muda yang siap terjun ke dunia industri dan organisasi Kadin. Disamping itu, mari kita berbuat dan bersinergis dengan pemerintah maupun pihak stakeholder terkait, guna kemajuan usaha dan daerah Kabupaten Solok," kata Reinir.

Reiner berharap agar Kadin Kabupaten Solok bisa menjadi acuan Kadin Kabupaten/kota se- Sumbar, yang bisa merangkul seluruh pelaku usaha baik mikro, makro dan industri.Sementara itu, Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu dalam sambutannya menyebutkan bahwa Kadin memberikan energi positif bagi perekonomian daerah Kabupaten Solok. Oleh karena itu, ia berharap agar kolaborasi tersebut terus terwujud, guna meningkatkan usaha UMKM dan industri, yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Harapan kami, sinergisitas Kadin dan pemerintah Kabupaten Solok insyaallah bisa membangkitkan 'Batang tarandam'. Selamat ber-Muskab ke-VII, semoga semua tujuan kita terwujud, dan Kadin mem buka jaringan investasi dari luar Kabupaten Solok, untuk mengeksplore potensi unggulan yang ada di Kabupaten Solok,” ucap Jon Firman Pandu.

Wakil Bupati Solok juga menegaskan, bahwa dirinya tegak lurus sesuai arahan komando Bapak Bupati Solok Epyardi Asda, untuk mendukung perekonomian rakyat dengan berkolaborasi dan bersinergis bersama Kadin Sumbar.

Ketua Kadin Sumbar Ramal Saleh mengatakan bahwa Kadin Sumbar adalah merupakan organisasi pengusaha legal secara hukum, dan UU yang mempunyai ketetapan Keppres. Anggota Kadin terdiri mulai dari pelaku usaha mikro, sampai industri wajib tertib berorganisasi karena wajib punya Kartu Tanda Anggota (KTA).

Ramal Saleh menyebutkan bahwa Mantan Ketua Kadin Indonesia Bapak Rosan sekarang menjadi Dubes Amerika. Dimana biasanya mantan Ketua Kadin Indonesia itu jadi menteri atau Dubes. 

"Jadi bisa dikatakan bahwa Kadin adalah wadah pembelajaran yang sama dengan pemerintah, namun bedanya kita tidak dibiayai oleh anggaran pemerintah,” sebut Ketum Kadin Sumbar.

Setelah Muskab, saya berharap kita bisa merangkul semua stakeholder pemerintah secara inklusif dan kolaboratif untuk mencapai ‘politik Kadin’, yaitu politik kesejahteraan bagaimana income perkapita masyarakat meningkat dengan buka lapangan kerja seluas-luasnya.

Ramal Saleh juga menjelaskan 3 fungsi Kadin antara lain, pertama, menjembatani dan memberi solusi antara pengusaha dengan pemerintah, seperti masalah perizinan perpajakan.Kedua, membangun "Networking" antar pengusaha dan stakeholder pemerintah, dan ketiga Kadin sebagai "Rumah gadang" dari wadah dan wahana komunikasi, informasi, representasi, konsultasi, fasilitasi dan advokasi pengusaha. (Syafri)

Post a Comment

Previous Post Next Post