Ketua DPRD Dodi Hendra Sebut Bupati Solok Intervensi Sekwan Untuk Tidak Akomodir Kebutuhannya

Realitakini.com-Kabupatean Solok 
Melalui Live  Padang TV, Jumat malam (1/6/2022) yang bertemakan "Giliran Pimpinan dan Sekretaris DPRD Kabupaten Solok yang Dilaporkan ke Bareskrim Polri", menguak tabir keterlibatan Bupati Solok Epiyardi Asda dalam mengintervensi Sekretaris Dewan (Sekwan), untuk tidak mengakomodir kebutuhan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok, Dodi Hendra.

Dalam live Padang TV itu, Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra yang dihubungi oleh pihak Padang TV melalui Video Conference (Vidcon), mengungkapkan bahwa Sekwan memang dilarang oleh Bupati Solok Epiyardi Asda untuk mengakomodir kebutuhan Ketua DPRD Kabupaten Solok. 

Salah satunya Ketua DPRD tidak difasilitasi ajudan, sehingga Ketua DPRD Kabupaten Solok dalam me laksanakan tugas dan fungsinya hanya sendiri, baik dalam daerah maupun keluar daerah.

Dodi Hendra juga menyebutkan bahwa berdasarkan pengakuan Sekwan DPRD Kabupaten Solok Zaitul Ikhlas, dimana surat perjalanan dinas untuk ajudan yang akan membantunya dalam menjalankan tugas tidak ditandatangani, dan tak dikasih Bupati Solok Epiyardi Asda.

"Sedangkan Ivoni Munir (Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok) dikasih ajudan, dikasih ini, dikasih itu," beber Dodi Hendra.

Tampak hadir dalam Live Padang TV tersebut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, Sekwan Zaitul Ikhlas, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Solok Hafni Hafiz, anggota DPRD Madra Indriawan, Ahli Hukum Administrasi Negara Hengky Andora, mantan Sekwan DPRD Kota Padang Yunizarti Bakri, dan undangan lainnya. (Syafri)

Post a Comment

Previous Post Next Post