Komis III DPRD Sumbar Gelar Raker Pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun 2023.

Realitakini.com-  Bukittinggi
Pembahasan kebijakan umum anggaran plafon penggunaan anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2023  di bahas Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam rapat kerja (raker)  bersama mitra kerja, Rabu- Kamis (20-21/7) di Bukittinggi. Dalam rapat tersebut Komisi III menekankan pentingnya Pemprov melalui organisasi perangkat daerah (OPD) untuk meningkatkan pendapatan demi menunjuang program pembangunan daerah. Ketua Komisi III, Ali Tanjung mengatakan OPD menargetkan kenaikan pendapatan daerah untuk Tahun 2023 sekitar Rp200 miliar lebih. Sementara itu pendapatan dari deviden yang diberikan oleh BUMD juga diharapkan meningkat. 

"Sewaktu Tahun 2021 banyak BUMD berhasil memberikan deviden. Termasuk Hotel Balairung yang pada tahun-tahun sebelumnya tidak bisa memberikan deviden, namun pada tahun 2021 bisa membedikan deviden," ujar Ali Tanjung, Kamis (21/7). 

Ali Tanjung mengatakan Komisi III optimis BUMD bisa memberikan deviden lebih banyak untuk Tahun 2023. Apalagi mengingat pandemi covid 19 sudah mulai mereda yang berarti aktivitas dan kegiatan masyarakat dan perekonomian mulai kembali normal. Dia menegaskan Komisi III akan gencar melalukan pengawasan dan pemantauan pada seluruh BUMD. 

"Jika kami lihat ada permasalahan, kami akan pantau, panggil dan ajak bahas bersama. Kami serius dan optimal mengawas BUMD karena itu merupakan tugas Komisi III. Ini merupakan amanat rakyat," ujarnya. Ali Tanjung menegaskan Komisi III sangat serius dalam mendukung dan mendorong perkembangan dan kemajuan seluruh BUMD. Pendirian dan keberadaan BUMD, tegas dia, merupakan amanat dan tanggung jawab pada masyarakat karena kas daerah yang digunakan untuk BUMD tersebut berasal dari uang masyarakat, salah satunya pajak. Bukan hanya untuk BUMD yang masih beroperasi, dalam raker tersebut Komisi III juga membahas terkait penyelesaian aset BUMD yang telah dilikuidasi. 

"Ini termasuk sengketa hukun terkait hotel ranah bundo yang berdiri di lahan eks BUMD tersebut. Kami mendesak pemprov segera menyelesaikannya apalagi putusan pengadilan terkait lahan tersebut sudah ingkrah. Pemprov harus memastikan percepatan eksekusi lahan dan aset lainnya," ujar Ali Tanjung. 

Sementara itu, Anggota Komisi III, Nofrizon mengatakan dalam raker tersebut dirinya mendesak Pemprov melalui OPD untuk memaksimalkan target pendapatan daerah. "Jangan dengan sengaja menargetkan peningkatan dengan jumlah yang kecil. Seharusnya kita targetkan dengan angka yang tinggi sebagai motivasi," ujarnya. Apalagi, tambah dia, beberapa tahun terakhir realisasi target pendaoatan daerah, terutama yang berasal dari pajak daerah selalu melebihi 100 persen. Sehingga sangat wajar jika target ditetapkan lebih tinggi untuk memacu inovasi dan mengoptimalkan pendapatan daerah. 

"Semakin banyak pendapatan daerah maka semakin banyak program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang bisa dilaksanakan," ujarnya. Dia juga mengatakan pemprov melalui OPD harus bisa berinovasi dan serius dalam meningkatkan pendapatan daerah yang berasal dari selain pajak. "Jangan selalu porsi pendapatan daerah kota ditopang hanya dengan pajak. Dari sumber lain pun seharusnya juga ditingkatkan," paparnya. (* RK)

 

Post a Comment

Previous Post Next Post