Percepatan Penyelesaian Batas Wilayah, Bupati Eka Putra Sambangi Kemendagri

Realitakini.com Tanah Datar                              
Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM ajak Anggota DPRD Tanah Datar sambangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Gedung H Lantai 5 Jakarta, Rabu (06/07/2022). Guna percepatan penyelesaian batas wilayah antara Kabupaten Tanah Datar dengan Kabupaten Solok.

Turut mendampingi Bupati, Anggota DPRD Adri Jinil, Abu Bakar, Sekretaris Daerah Iqbal Ramadi Payana, Kepala Dinas PU Thamrin Basroel, Kabag Hukum Setda Tanah Datar Audia Safitri, Kabag. POD Setda Tanah Datar Abdurrahman Hadi, Kabid Tata Ruang Harniwati, Kasubag Analis Kebijakan Ahli Muda Sub Koordinator Administrasi Kewilayahan Maulidia Siska, Wali Nagari Simawang, Ketua KAN, Perangkat Nagari  dan juga tokoh peranrau Simawang.

Hal ini dikarenakan Bupati Eka Putra tidak ingin permasalahan batas wilayah ini berlarut-larut dan tak kunjung selesai, harus dicarikan solusinya dari itu Ia minta pihak Kemendagri menuntaskan masalah batas wilayah ini dengan segera. 

Dalam kesempatan itu Bupati Eka Putra menyampaikan kepada Direktur Toponimi dan Batas Daerah Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Sugiarto, jika batas wilayah antara Nagari Simawang Kabupaten Tanah Datar dengan Nagari Bukik Kanduang Kabupaten Solok ini harus dituntaskan segera, dari itu disampaikan Bupati Eka Putra segera akan menyurati Kementerian untuk bisa langsung turun kelokasi untuk melihat langsung kondisi dilapangan. 

“Hari ini kita ke Dirjen Bina Administrasi Kemendagri menyampaikan permintaan agar pihak Kemendagri turun untuk melakukan klarifikasi lapangan perbatasan antara Nagari Simawang dan Nagari Bukik Kanduang. Alhamdulillah dari kementerian menyanggupi, dan awal Agustus mendatang mereka akan turun dan sesuai prosedur kita akan menyurati,” ujarnya. 

Dikatakan Eka Putra sudah ada titik terang niat baik kementerian akan membantu menyelesaikan masalah perbatasan Kabupaten Tanah Datar dengan Kabupaten Solok ini. 

“Mohon doa kita semua masyarakat, baik masyarakat Nagari Simawang Kecamatan Rambatan maupun Kabupaten Tanah Datar dengan nawaitu yang baik satu persatu masalah batas wilayah ini dapat kita selesaikan dengan cepat,” ucapnya. 

Direktur Toponimi Dan Batas Daerah Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Sugiarto, menyampaikan ucapan terima kasih atas kedatangan dan keseriusan Bupati Tanah Datar dalam hal penyelesaian batas wilayah tersebut, namun pihak kementerian tentu akan berhati-hati dalam menetapkan batas wilayah ini. 

Terkait permintaan Bupati Eka Putra untuk kementerian turun klarifikasi lapangan, dikatakannya itu perlu sekali apalagi jika kedua wilayah yang berbatasan tidak ada kesepakatan. 

“Terkait klarifikasi lapangan ini kami akan siapkan personil, tentukan jadwalnya dan mohon juga kami dibantu kondusifitas daerah perbatasan sehingga saat melakukan verifikasi nyaman dan lancar,” pungkas Eka Putra. (*M)

Post a Comment

Previous Post Next Post