Badan Pem bentukan Perarturan Daerah Datangi DPRD Sumbar


Realitakini.com-Sumbar
Penerapan tata kelola tanah ulayat melalui Peraturan daerah (Perda), Badan Pem bentukan Perarturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu datangi DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (12/8). 

Pada pertemuan yang dilaksanakan di ruang Kusus I DPRD Sumbar, Bapemperda DPRD Bengkulu juga mempelajari pola realisasi anggaran dalam menuntaskan target rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang masuk dalam program legislasi daerah (Prolegda).

Anggota Bapemperda DPRD Bengkulu Risman Sipayung mengatakan tata kelola tanah ulayat melalui Perda sangat penting untuk melancarakan program pembangun an skala daerah maupun nasional. Sebagai wakil rakyat, kita tidak ingin persoalan ulayat menjadi  penghambat program-program pembangunan dibidang infrastruktur. 

" Karena karakteristik adat Bengkulu dan Sumbar tidak jauh berbeda, maka kita perlu mencari referensi ke ini, " katanya.

Perda pengelolaan tanah ulayat, rencana nya akan menjadi inisiatif DPRD Provinsi Bengkulu, nantinya Ranperda tentang tanah ulayat akan menjadi solusi bagai mana masyarakat adat bisa menerima manfaat terhadap pembangunan yang dilaksanakan.

"Terkait Perda inisiatif, DPRD Provinsi Bengkulu tengah membahas Ranperda tentang Pondok Pesantren, kita perlu pelajari juga penerapan pengajuan perda inisiatif ke DPRD Sumbar,"katanya.

Disisi lain dia melanjutkan, pada Prolegda 2022 Bapemperda DPRD Bengkulu men dapatkan pembahasan Ranperda tunggak an dari tahun lalu, pembahasan itu tentu menjadi beban anggaran kembali. Untuk menuntaskan ditahun ini, Bapemperda kembali mengajukan anggaran untuk mem pertegas kinerja pada Perubahan APBD 2022 . 

" Pada tahun ini, ada delapan Ranperda  luncuran dari tahun lalu, DPRD Bengkulu dalam membahas Ranperda telah menam bahkan satu tahapan yaitu uji publik yang melibatkan masyarakat banyak," katanya.

Kedatangan Bapemperda DPRD Bengkulu disambut oleh Ketua Bapemperda DPRD Sumbar Budiman dan Kepala Bagian (Kabag) Persidangan Sekretariat DPRD Sumbar Zardi Syarif, Budiman mengatakan dari beberapa tahun menjadi ketua Bapem perda tidak ada pengajuan Ranperda baru, namun Ranperda luncuran dari tahun lalu ada beberapa.

" Komitmen Bapemperda DPRD Sumbar tegas, anggaran yang dikucurkan untuk membahas  Ranperda harus jelas dan efektif.Jangan realisasi sudah besar namun produk hukum yang dihasilkan  tidak ada ,"katanya.

Dia mengatakan, pengajuan Ranperda dari eksekutif dan legislatif harus jelas dengan  naskah akademik agar pembahasan dan gambarannya jelas.Terkait persoalan ulayat , menurutnya telah menjadi perhatian disejumlah provinsi dalam mempercepat pembangunan.

Sumbar juga menghadapi persoalan yang sama dalam pembangunan tol, Ranperda tentang Pengelolaan Tanah Ulayat merupa kan inisiatif Komisi I DPRD yang telah masuk dalam Prolegda 2022, namun pem bahasan belum dimulai.

"Karena regulasi yang mengatur ulayat belum ada dan tidak jelas maka itulah faktor yang menjadi perhatian untuk kelanjutan pembangunan tol,"katanya.

Dia melanjutkan Ranperda ini akan men jadi solusi bagi pihak adat dan pemerintah, di Sumbar adat itu selingkar nagari, tentu nya ninik mamak memiliki peran besar dalam tatanan adat. Nantinya untuk me lahirkan Perda tata kelola tanah ulayat, DPRD Sumbar akan melibatkan tigo tungku sajarangan yakni  cadiak pandai, ulama dan bundo kandung. 

Tahun ini ada beberapa Ranperda inisiatif DPRD Sumbar yang masuk Prolegda yaitu,  Ranperda tanah ulayat dan Ranperda tata kelola komuditi unggulan Sumbar, satu lagu Ranperda Mars Sumatera Barat telah ditetapkan menjadi Perda.(RK*)

Post a Comment

Previous Post Next Post