Wabup Blitar , Akan Tinjau Ulang Perizinan Padepokan Nur Dzat Sejati


Realitakini com -- Blitar.
Terkait kisruh yang terjadi terhadap Padepokan Nur Dzat Sejati milik Samsudin atau Gus Samsudin tersebut di sikapi Pemerintah Kabupaten Blitar.

Dalam hal ini Pemkab Blitar melalui Wakil Bupati Rahmat Santoso menyampaikan bahwa terkait persoalan perizinan Padepok an Nur Dzat Sejati akan di tinjau ulang.

“Peninjauan ulang izin ini akan di lakukan bersama Polres Blitar dan Forkopimda, karena sudah menimbulkan polemik di tengah masyarakat dan berujung aksi Demo.” Kata Wabup.

Karena kata Rahmat Santoso, pihaknya tidak bisa tiba-tiba begitu saja mencabut izin padepokan tersebut.

“Harus ada tahapan yang perlu di lakukan, seperti meninjau ulang, pengecekan praktik dan sebagainya.” Ujar Rahmat Santoso, Kamis 04 Agustus 2022.

Maka dari itu, Wabup sampaikan bahwa pihaknya berjanji akan meninjau ulang terkait perizinan dan peninjauan apakah benar praktik atau kegiatan yang di laksana kan dalam padepokan tersebut sama dengan yang tertulis di izin usaha.

“Karena izin usahanya adalah sebagai pemijat, dan yang mengeluarkan izin itu kan PTSP dan Dinkes atas rekomendasi nya.” Jelas Wakil Bupati Blitar Ini.

Untuk di ketahui, Padepokan Nur Dzat Sejati tersebut ditutup sementara setelah adanya aksi demo yang dilakukan masyarakat setempat.
(edy)

Post a Comment

Previous Post Next Post