Anggota Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini Gelar Bimtek Dan Sosialisasi Pada Petani Blitar

Realitakini.com-Blitar 
Anggota DPR RI dari Komisi IV Anggia Erma Rini ,MKM mengelar  Bimtek dan Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Kelompok Perhutani Sosial dan Kemitraan Lingkungan Selasa ( 27/09/2022). Diklat dan Sosialisasi dihadiri oleh peserta dari para petani , kelompok petani dan Organisasi

 Masyarakat di wilayah Kabupaten/Kota Blitar  Dengan Nara sumber dari Kementerian Lingkungan Hidup dan KehutananDiklat dan Sosialisasi ini untuk mendorong kepada petani meningkatkan kesejah teraannya jika menemui cara mengakses perhutanan sosial.

Menurut Anggota Komisi IV DPR RI dari PKB ini mengatakan pada Mitratoday," Bimtek dan Sosialisasi ini kita gelar karena banyak  dari para petani yang belum tahu tentang perhutanan sosial .
Selasa (27/09/2022)

," Terkait bagaimana sih mengakses perhutanan sosial dan bentuk programnya seperti apa kita sampai kan kepada petani kita,” ujar  Anggia Erma Rini.

Anggia Erma Rini yang baru saja memberikan bantuan kepada Ara petani dan peternak berupa bibit ikan , alsintan dan sapi serta kambing ini , menjelaskan, ," Hutan-hutan di Indonesia menyimpan kekayaan alam yang tinggi dan bila masyarakat sekitar diikutsertakan dalam mengelolanya pasti kekayaan itu juga ikut mengalir ke masyarakat sehingga kesejahteraan pun meningkat.

," Masalahnya pengelolaan hutan ini ada sejumlah regulasi atau peraturan yang harus diketahui masyarakat. Prinsipnya lahan atau hutan yang dikelola masyarakat ini bisa terus terjaga kelestariannya namun juga bisa mendatangkan keuntungan bagi yang mengelolanya," jelas Anggia Erma Rini.

“Jadi dengan mengelola hutan ini diharapkan masyarakat akan mendapat manfaat ekonomi.Menurut Anggia Erma Rini ," Hari ini kita juga membagikan bantuan alat mesin pertanian (Alsintan) bagi petani di Kabupaten Blitar. Tidak hanya itu juga memberi bantuan sapi, kambing, benih ikan koi, nila, lele sebagai bentuk perhatiannya untuk memajukan petani," ujar Perempuan yang juga politisi PKB ini .
“Bersama  Ibu Bupati Blitar tadi kita membagikan Alsintan juga ada sapi, kambing, ada pula ikan koi lele dan nila,” Pungkas Anggia Erma Rini  Untuk diketahui, dikutip dari laman Kementerian LHK, Program Perhutanan Sosial sendiri bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pola pemberdayaan dan dengan tetap berpedoman pada aspek kelestarian. Program Perhutanan Sosial akan membuka kesempatan bagi masyarakat di sekitar hutan untuk mengajukan hak pengelolaan area hutan kepada pemerintah. Setelah disetujui maka masyarakat dapat mengolah dan mengambil manfaat dari hutan dengan cara-cara yang ramah lingkungan.

Dengan ini, masyarakat akan mendapatkan berbagai insentif berupa dukungan teknis dari pemerintah dalam mengelola perkebunan tanaman dalam area yang mereka ajukan. Hasil panen dari perkebunan ini dapat kemudian dijual oleh masyarakat demi pemenuhan kebutuhan ekonominya sehari-hari.

Hingga saat ini, terdapat 3 kategori hak hutan yang dapat diajukan yaitu hak terhadap Hutan Ke masyarakatan, Hutan Desa, dan Hutan Tanaman Rakyat. Hak untuk pengolahan hutan dapat diajukan oleh masyarakat di atas area yang diidentifikasi dalam Peta Indikatif Akses Kelola Hutan Sosial. Pemerintah sendiri telah menargetkan alokasi perhutanan sosial seluas 12,7 juta Ha area hutan. Dan dalam pelaksanaannya akan dibentuk Kelompok Kerja Daerah untuk melaksanakan pendampingan dan pembinaan bagi masyarakat yang ingin mengajukan diri dalam program ini ( edy)

Post a Comment

Previous Post Next Post