DPRD Sumbar Sepakati Perubahan KUA PPAS 2022

Realitakini.com- Sumbar 
Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas dan Plafon Anggaran (PPAS) APBD 2022 disepakati DPRD Sumatera Barat dan Pemerintah Provinsi dalam sidang paripurna yang digelar Kamis (1/9). Yang di gelas dalam ryang sidang utama DPRD  Sumbar.Rapat ini di pimpin ketua DPRD Supardi di damping dua  wakilnya Isyat Syafar dab Suewrpen Suib.  Sedangkan dari pihak pemerintah provisi di hadari sekretaris daerah Hansastri.

Ketua DPRD Sumbar Supardi dalam rapat paripurna mengatakan.” APBD Sumatera Barat 2022 me rupakan instrument keuangan daerah yang mempunyai fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi dan stabilisasi terhadap penyelenggaraan keuangan daerah pada 2022. Dari pelaksana an APBD Tahun 2022 selama enam bulan pertama, sebagaimana tergambar dalam laporan realisasi anggaran semester I Tahun 2022.

"Realisasi pendapatan daerah secara umum sudah cukup baik yaitu sebesar 49,10 persen sedangkan realisasi belanja daerah, masih rendah yaitu sebesar 25,60 persen,"kata dia. Pihaknya merekomendasi kan kepada pemerintah daerah dalam mengevaluasi kembali Pokja-Pokja yang ada pada Biro Pengada an Barang dan Jasa serta mengganti dengan tenaga yang profesional dan berintegritas. Kemudian memberikan kewenangan sepenuhnya kepada OPD-OPD juga untuk me laksanakan proses pengadaan barang dan jasa yang bersifat penunjukan langsung dan swakelola.

"Untuk itu perlu dilakukan peningkatan kapasitas SDM pada masing-masing OPD dalam pengelolaan barang dan jasa dengan memberikan pelatihan tentang sertifikasi pengadaan barang dan jasa," kata  Supardi.Selain itu pihaknya merekomendasikan semua paket kegiatan yang bersumber dari usulan pokok-pokok pikiran DPRD yang sudah  masuk dalam APBD 2022, agar dilaksanakan semuanya dan bagi kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan dan diberi ruang pada Perubah an APBD 2022 untuk dilakukan penyesuai an dan memberikan pula kesempatan untuk entery data Kembali pada SIPD.

"Termasuk menganggarkan kembali pengadaan mesin jahit pada Dinas Koperindag sebesarRp1,7miliar   ," kata  Supardi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Barat Hansastri mengatakan,” pem bahasan terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Sumbar 2022 telah di laksanakan secara ber sama antara Pemerintah Daerah dan DPRD.

"Syukur Alhamdulillah dapat dirampungkan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan dalam jadwal Badan Musyawarah DPRD, se hingga dokumen perencanaan anggaran ini dapat dijadikan sebagai pe doman,arah dan alokasi anggaran yang tepat sesuai dengan ke butuhan pembangunan untuk mewujud kan pemenuhan layanan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata  Hansastri "Kita berharap Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2022 yang telah disepakati untuk dapat menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022," kata Hansastri (  RK)


 

Post a Comment

Previous Post Next Post