Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Kerja bersama Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman

Realitakini.com-Blitar 
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Muharam Sulistiono mengatakan bahwa pihaknya mengundang Dinas Perkim kaitannya dengan tindak lanjut hasil hearing beberapa waktu lalu dengan masyarakat Karanganyar soal redistribusi. Kamis (29/09/2022)

“Di dalam rapat juga mengembang sampai ke Modangan, Karangnongko, dan ke Perhutani di wilayah Kabupaten Blitar yang menjadikan obyek Tanah Reforma Agraria,” kata Sulistiono kepada awak media usai raker.

Dalam raker itu, Komisi I ingin mengetahui tindaklanjut dari hearing sebelumnya dan sekarang masuk pendataan, khususnya di Perhutani wilayah Kabupaten Blitar yang berjumlah 15 kecamatan dan ada sekitar 51-53 titik di desa se-Kabupaten Blitar yang menjadi obyek TORA.

“Kami berharap, hal tersebut segera ditindaklanjuti, dan nanti dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) informasinya juga mau turun mendata. Karena Kabupaten Blitar merupakan yang pertama kali menjadi prioritas untuk TORA diwilayah Perhutani,” jelasnya.
Blitar kamis (29/09/2022)

Pihaknya akan terus mengawal dan mengetahui perkembangan serta tindaklanjut hasil rapat yang diselenggakaran. Untuk itu pihaknya meminta Dinas Perkim menindaklanjuti terkait dengan redistribusi yang ada di Kabupaten Blitar sesuai dengan pengajuan masyarakat, karena pemerintah, dan negara harus hadir.

“Kami yang ada di Komisi I selalu mengawal dengan sebaik mungkin, agar apa yang menjadi tujuan dan harapan kita semua, khususnya masyarakat Kabupaten Blitar bisa berjalan sesuai dengan harapan,” pungkasnya.(edy)

Post a Comment

Previous Post Next Post