Realitakini.com- Sumbar
Dewan
Perwakilan Raknyat Daerah (DPRD) Sumbar menerima jawaban Gubernur atas
pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, pada rapat paripurna dewan. Selasa
(12/9/2022) di ruangan rapat utama DPRD Sumbar . Nota
Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan
Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 tersebut disampaikan Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldi. Selasa 13/9/2022 di ruang sidang utam DPRD sumbar
Menanggapi
pandangan, pendapat, himbauan, pertanyaan, saran, dan usulan oleh 7
Fraksi, yaitu Fraksi Partai Gerindra dengan juru bicara H.Hidayat, SH.,
MH.Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dengan juru bicara Drs.H.Nurfirman
Wansyah, Apt., MM. Fraksi Partai Demokrat dengan juru bicara Ali
Tanjung, SH. Fraksi Partai Amanat Nasional dengan juru bicara Daswanto,
SE. Fraksi Partai Golongan Karya dengan juru bicara Hardinalis
Cobal, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan-Nasdem dengan juru bicara
Daswipetra Dt. Manjinjiang Alam dan Fraksi Partai PDI Perjuangan dan
PKB.Audy menjelaskan.
Tentang kenaikan BBM
bersubsidi dan implikasinya pada perekonomian masyarakat, Audy menjelaskan ,sesuai arahan Presiden pada RakornasPengendalian
inflasi maka semua stakeholder harus serius me nyikapi dan mengendalikan
inflasi sehingga tidak terjadi lagi kenaikan inflasi pada level yang
tinggi.
Mengenai laju pertumbuhan ekonomi yang
ditargetkan sekitar 4,3-5,08 persen, dapat dijelaskan bahwa perekonomian
Sumatera barat tumbuh positif pada triwulan II seiring dengan
pencapaian realisasi program vaksinasi COVID-19 dan diperkirakan akan
mendorong optimisme dari masyarakat termasuk para pelaku usaha.
Meningkatnya optimisme tersebut diprakirakan akan mendorong peningkatan
kinerja konsumsi RT dan investasi. Dari sisi lapangan usaha, kunjungan
wisnus dan wisman diprakirakan akan mendorong tumbuhnya berbagai
lapangan usaha.
Sedang kenaikan alokasi belanja
barang dan jasa sebesar Rp. 141,7 M atau 7,53% dari anggaran semula
yang lebih besar dari kenaikan belanja modal, Audy menjelaskan bahwa
besarnya kenaikan belanja barang dan jasa tertebut disebabkan karena
terjadinya peningkatan kebutuhan alokasi anggaran antara lain untuk
pemenuhan iuran jaminan kesehatan bagi peserta PBPU dan BP Kelas 3,
pemeliharaan peralatan dan mesin, pemeliharaan Gedung dan bangunan,
penyesuaian belanja bahan bakar dan pelumas, belanja makanan dan minuman
aktifitas lapangan, dan belanja jasa tenaga Pendidikan. Rapat
paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar
didampingi Wakil Ketua Suwirpen Suib dan dihadiri Wakil Gubernur Sumbar
Audy Joinaldi berjalan lancar dan hikmat.( RK *)
Tags:
DPRD Provinsi