Bahas APBD 2023, Komisi I DPRD Sumbar Adakan Rapat Bersama Mitra Kerja

Realitakini.com-Bukittinggi 
Komisi I DPRD Sunbar melakukan Komisi I DPR dengan 16 OPD yang merupakan mitra kerja,14-15 November 2022 di gedung Triarga Bukittinggi, guna pembahasan lebih mendalam terhadap APBD 2023Rapat kerja yang dilakukan secara panel dibagi dalam dua sesi, Senin (14/11/22) dengan 11 OPD, pembahasan dimulai pukul 09.00-23.00 WIB, diakhiri pendalam penganggaran di Sekwan.'

Dilanjutkan Selasa (15/11/22),pukul 09.00 WIB dengan 5 OPD mitra, yang berakhir sampai sore  hari
Memang sangat melelahkan, namun semua ini harus dilakukan komisi I DPRD Sumbar, agar tidak ada kendala penganggaran dikemudian hari, yang efeknya untuk kepentingan masyarakat secara umum, meskipun anggaran ditempatkan pada masing-masing dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD).

Rapat yang dipimpin langsung Ketua komisi I Sawal, wakil ketua Maigus Nasir, dan sekretaris Rafdinal , yang diikuti anggota-anggota komisi yakni Desrio Putra, Yusnisra Syahirah, Irzal Ilyas, Hendra Irwan Rahim, Syafril Huda, dan Leliarni. Rapat berjalan cukup alot, karena ada beberapa pokok pembahasan menjadi sorotan.

“Kita melihat, seluruh OPD masih kekurangan anggaran, dalam rancangan APBD 2023, kekurangan antara lain untuk gaji dan TPP, selain itu adanya agenda nasional di Sumbr pada tahun 2023 seperti Penas tani dan lainnya,” Ulas ketua komisi I Sawal.

Dia juga mengatakan, selain adanya program kegiatan dianggarkan melalui Pokir DPRD yang tidak dapat dilaksanakan oleh beberapa OPD di daerah, disebabkan penolakan dan intervensi kepala daerah kabupaten dan kota dengan alasan politis, termasuk juga pokir tidak masuk dalam program OPD bersangkutan.Bukan hanya itu, dalam pembahasan DPRD juga tidak menyetujui sewa gedung kantor Badan penghubung, maka tidak perlu ada penganggaran untuk hal tersebut.

“Untuk sewa gedung kantor badan penghubung senilai Rp.1,2 Miliar per tahun perlu dievaluasi karena rekomendasi DPRD terhadap LKPJ tidak disetujui pembayaran sewa ke PT. Balairung, dikarenakankan asetnya milik pemprov, sangat ironis kalau pemilik harus bayar sewa aset sendiri, ditambah lagi per msalahan minimnya kontribusi PT Balairung terhadap peningkatan pendaptan daerah (PAD),” tegas wakil ketua komisi I Maigus Nasir.

Ditegaskan pimpinan dan anggota komisi I DPRD Sumbar, secara prinsip dapat memahami kebutuhan anggaran 16 OPD yang belum terakomodir dalam Ranperda APBD 2023, namun setiap program dan kegiatan yang sudah ataupun belum terakomdir perlu dilihat skala prioritasnya, khususnya untuk pem bangunan daerah dengan keselarasan program unggula, berpedoman pada kinerja dan target capaian RPJMD.

Berkaitan dengan kegiatan pokir yang tidak dapat terlaksana,karna adanya penolakan dari kepala daerah di kabupaten dan kota dengan alasan politis, perlu disikapi dengan membangun komunikasi dan koordinasi lebih proaktif, baik anggota dewan bersangkutan maupun pemprov melalui dinas terkait sesuai dapil masing-masing.

“Semua pasti ada solusi dalam menjalankan program berkaitan dengan pokok-pokok pikiran yang mer upakan hasil aspirasi, intinya membangun kembali komunikasi secara intens dengan kepala daerah dan dinas terkait dan jangan dinilai dari segi politis namun nilai dari segi kebutuhan masyarakat, sehingga masyarakat mendapatkan dukungan dan motivasi dari wakil mereka di DPRD Sumbar,” saran Rafdinal, yang disetujui anggota lainnya.Pada pembahasan tersebut juga tampak hadir Asisten I Devi Kurnia, mewakili Gubernur Sumbar serta Sekretaris DPRD Sumbar H. Raflis, SH. ( *Rk)

Post a Comment

Previous Post Next Post