KRPK Datangi Polres Kabupaten Blitar Minta Sejumlah Kasus Segera Selesai Blitar

Realitakini.com-Blitar.
Ketua Komite Rakyat  Pemberantasan Korupsi (KRPK) M Trianto bersama sejumlah orang dan Mantan Kajari Kabupaten Blitar mendatangi ke Polres Blitar,  Rabu ( 02/11/2022) dalam rangka menanyakan perkembangan beberapa kasus di Kabupaten Blitar yang masih mandek .

Rombongan KRPK diterima Wakapolres Blitar Kompol Royke Hendrik Fransisco Betaubun, S.IP., S.I.K., Kasat Reskim Polres Blitar AKP Tika Puspitasari serta sejumlah pejabat Polres Blitar. Kedatang an Triyanto ini terkesan istimewa karena dalam audiensi ini hadir juga Jaksa Amrullah yang masih aktif ikut dalam audiensi. 

Dalam audiensi ini Mohamad Triyanto meminta agar sejumlah kasus yang mandek diungkap. Beberapa kasus tersebut adalah korupsi dana Koni, korupsi dana Workshop Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, dan kasus tanah Pasur yang diduga melibatkan anggota polisi. Selain itu juga Triyanto juga menying gung terkait dengan surat KPK palsu yang menyeret dirinya menjadi tersangka UU ITE. Sehingga masuk penjara. 

" Kedatangan saya bersama sejumlah anggota KRPK ini juga bersama dengan Jaksa Amrullah yang memberikan support terhadap masalah dan kasus yang saat ini kita ajukan ke Polres Blitar," Kata Triyanto. 

Menanggapi sejumlah tuntutan dari KRPK ini, Wakapolres Blitar Kompol Royke Hendrik Fransisco Betaubun, S.IP., S.I.K mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya agar kasus segera dapat teratasi. Wakapolres juga meminta kepada Kasat Reskrim segera melakukan tindakan dalam menangani masalah tersebut. 

" Setelah mendengar apa yang disampaikan oleh Pak Triyanto dan juga Jaksa Amrullah. Maka kami akan segera menindak lanjuti beberapa kasus yang sempat terhenti tersebut. Kami akan segera ber kordinasi untuk menuntaskan permasalahan tersebut." Ujar Wakapolres saat menerima audiensi. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Tika Puspitasari mengatakan setelah audiensi bahwa setelah ini akan berkordinasi dengan pimpinan untuk menangani beberapa kasus yang disampaikan oleh KRPK tersebut. Kordinasi tersebut dilakukan karena kasus yang terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Kasat Reskrim. 

Sebelumnya, kasus Dana Koni yang melibatkan anggota dewan, kasus dana workshop Dinas Pendidik an Kabupaten Blitar dan pengusutan pembuat surat KPK palsu ini sampai saat ini masih belum ter selesai kan. Triyanto berharap nantinya Polres Blitar dapat menyelesaikan kasus tersebut sebelum tanggal sembilan Desember sebagai kado Hari Anti Korupsi.(edy

Post a Comment

Previous Post Next Post