PAW Anggota DPRD Kabupaten Blitar Dari PDIP, Tunggu Jadwal Paripurna

Realitakini.com-
Kabupaten Blitar
Terkait Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabuoaten Blitar dari PDIP yang meninggal dunia (Almarhum Endar Suparno) akan dilakukan secepatnya.

Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Blitar Supriadi (Kuwat) menjelaskan di sela sela Selasa (15/11/2022)
Usai rapat konsolidasi Partai, Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Blitar, Supriadi (Kuwat) katakan terkait PAW sejauh ini pihaknya sudah melangkah.

“Bahkan terakhir surat dari Gubernur juga sudah turun. Persiapan yang sudah kita lakukan juga sudah selesai, dari Partai juga sudah selesai. Tinggal kedepan kita tunggu kapan di jadwalkan Paripurna pelantikan PAW tersebut,” kata Kuwat.

Untuk pengganti almarhum Endar Suparno, Kuwat jelaskan, kalau melihat dari perolehan suara hasil pemilu 2019, menurutnya yang akan menjadi penganti almarhum Endar Suparno, yaitu S Nasikhah.

“Soal pelantikkan, tinggal menunggu nanti kapan Sekwan menjadwalkan di Paripurna,” jelas Supriadi.

Sekretaris PDIP Kabupaten Blitar ini mengharapkan, dengan di percepatnya PAW, wilayah dapil tersebut bisa efektif kembali dan mengakomodir kepentingan masyarakat untuk dapat mencalonkan kembali.

“Terkait Almarhum Endar Suparno, kita sebagai kader PDIP Kabupaten Blitar sangat mengagumi almarhum. Karena almarhum ada seorang yang luar biasa, dan tokoh politik yang sudah kawakan di Kabupaten Blitar.” Tuturnya.

“Pengabdiannya di partai juga sangat luar biasa, partai mengapresiasi secara khusus ke almarhum. Karena banyak hal yang sudah di lakukan beliau untuk partai,” pungkas Supriadi.(edy)

Post a Comment

Previous Post Next Post