Temu Ramah Dengan Jajaran Pemkab Tanah Datar, Kajati Sumbar Beri Arahan


Realitakini.com Tanah Datar                              -Setelah melakukan peresmian rumah Restorative Justice di nagari Limo Kaum dan nagari Rambatan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Yusron, SH, MH memberikan arahan sekaligus ramah tamah dengan seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar, Senin (21/11/2022) di Aula kantor Bupati di Pagaruyung. 

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Barat ke Kabupaten Tanah Datar. 

Pada sosialisasi dan ramah tamah bersama Kajati itu juga hadir Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian, Kajari Tanah Datar Otong Hendra Rahayu beserta Forkompimda lainnya, Rektor UIN Mahmud Yunus, Sekda Iqbal Rama Dipayana, Staf Ahli, Asisten dan Kepala OPD, Camat serta Wali Nagari se Tanah Datar dan undangan lainnya.

Bupati Tanah Datar dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kajati Sumbar yang telah memilih kabupaten Tanah Datar sebagai salah satu tujuan kunjungan kerjanya, dan berharap kegiatan ini mampu memberikan kesan positif serta dapat membangun jembatan hati dan memperkaya ilmu. 

Dikatakan Eka Putra lagi, bahwa pemerintah kabupaten Tanah Datar sangat mengapresiasi Kejaksaan khususnya di wilayah Tanah Datar. 

"Sejauh ini Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Negeri bersama Forkompimda selalu bersinergi dalam berbagai hal, baik secara formal maupun non formal. Hal ini ditandai dengan telah adanya Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah Tanah Datar dengan Kejaksaan Negeri tentang penanganan masalah hukum. Ini wujud kepedulian bersama terhadap kabupaten Tanah Datar," ujar Bupati. 

Selain itu, tambah Bupati pemerintah Kabupaten Tanah Datar juga memiliki 10 program unggulan sebagai arah pembangunan di berbagai sektor, dan sebagian besar telah berjalan. 

Tidak itu saja, terang Bupati, didalam penyelenggaraan pemerintah pun Kita selalu berupaya melaksanakan pemerintahan yang baik dan bersih, dan sebagai motivasi dan semangat Tanah Datar telah mampu meraih opini WTP 10 kali berturut-turut dalam pelaksanaan laporan keuangan. 

"Hal ini tentu tidak terlepas dari kerja keras, dukungan dan kerjasama kita semua seluruh unsur Forkompimda dan OPD, dan ke depan kita harapkan lebih banyak lagi yang dapat kita raih," tambahnya. 

Bupati Eka Putra juga mengharapkan, dengan kunjungan kerja Kajati Sumbar ini dapat memberikan dan menambah ilmu kepada seluruh jajaran Pemda Tanah Datar, terutama terkait dengan pengelolaan keuangan daerah dan juga nagari yang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. 

Selain itu, Bupati Eka juga berharap dukungan dari institusi Kejaksaan untuk dapat memberikan pendampingan pada setiap pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintahan terutama terkait dengan kepastian hukum. 

Sementara kepada seluruh kepala OPD dan peserta sosialisasi, Bupati juga meminta untuk dapat mengikuti dan memanfaatkan kegiatan ini dengan seksama agar dapat mengambil inti sari dari paparan yang disampaikan oleh Kajati Sumbar. 

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat Yusron, SH, MH dalam arahannya menjelaskan bahwa saat ini keadaan perekonomian baik di Indonesia maupun di luar negeri masih sangat riskan, apalagi di tahun 2023 mendatang. Hal ini dikarenakan adanya agenda nasional yakni Pilpres, Pilkada dan juga Pileg yang dilaksanakan pada waktu yang bersamaan, sehingga secara otomatis seluruh aparat akan berkonsentrasi dan mempersiapkan segalanya. 

"Untuk itu Saya menghimbau kepada seluruh OPD bahwa apapun yang akan dilakukan di kemudian hari tidak usah ragu, karena ada bapak Kajari dari Tanah Datar dan kalau ada yang diragukan silakan langsung ditanyakan," pesannya. 

Yusron juga menyoroti terkait masalah rendahnya penyerapan atau realisasi anggaran di Pemda terutama dana transfer umum. 

Menurutnya, dana tidak terduga dan dana transfer umum itu bisa digunakan untuk banyak hal. 

"Sebagai contoh, kalau memang dibutuhkan namun barangnya tidak ada di Sumatera Barat dan kalau harus mendatangkan barang-barang dari luar ini bisa menggunakan dana tak terduga dan dana transfer umum termasuk untuk biaya transportasi. Jadi saya kita rekan-rekan para OPD tidak perlu ragu dalam menggunakan anggaran selagi itu untuk kebutuhan masyarakat secara riil," jelas Yusron. 

Dikatakan Yusron, bahwa saat ini penyerapan anggaran dana transfer umum dan belanja tak terduga diseluruh kabupaten/kota di Sumatera Barat baru mencapai 16,9%, sementara sekarang sudah diakhir bulan November, praktis tinggal sisa waktu sekitar satu bulan untuk memaksimalkan dan mempertanggungjawabkan keuangan masing-masing daerah. 

"Saya tidak tahu di daerah ada yang tidak menganggarkan dana sosial, makanya Pak Menteri Luar Negeri beserta Menteri Keuangan pernah menyampaikan jangan sampai pada tahun 2023 dan 2024 ada kabupaten/kota yang tidak menganggarkan dana sosial," pungkasnya. (Prk/M)

Post a Comment

Previous Post Next Post