Sutan Riska Terima Penghargaan Dwija Praja Nugraha PGRI

Realitakini.com-Dharmasraya
Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan menerima penghargaan Dwija Praja Nugraha dari Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) sebagai bentuk komitmen kepala daerah dalam mendukung pendidikan.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Presiden Joko Widodo di Semarang, Jawa Tengah. Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) itu menyampaikan terimakasih kepada PGRI atas penghargaan yang diberikan.

"Terimakasih PB PGRI, mari terus bergandengan tangan memajukan pendidikan di negeri ini" kata Sutan Riska, di Semarang, Sabtu (3/12/2022).

Sutan Riska mengemukakan Anugerah itu diberikan PGRI sebagai bentuk kehormatan kepada kepala daerah yang telah berkomitmen memajukan dunia pendidikan. Terutama dalam meningkatkan kesejahtera an guru dan profesionalitas profesinya.

Dipaparkan Tuanku, bentuk dukungan Pemkab Dharmasraya terhadap dunia pendidikan sudah dilakukan. Diantaranya, dengan memberi perhatian melalui kucuran dana APBD untuk peningkatan kesejahteraan dan profesionalitas guru melalui diklat, workshop, webinar, dan memberi tambahan penghasilan guru yang belum menerima sertifikasi.

Begitu juga dalam pengurangan tanaga guru honorer di Kabupaten Dharmasraya terus dilakukan, di tahun 2022 setidaknya sekitar 800an guru yang diusulkan untuk diangkat menjadi P3KSelain indikator-indikator yang ditetapkan, Bupati dua periode itu juga mengemukakan kepedulian terhadap guru-guru dengan mem beri fasilitas seperti kendaraan dan kantor dalam mendukung kinerja dilapangan.

"Khusus untuk guru honorer, saya secara pribadi maupun dalam kapasitas sebagai Ketua Apkasi juga memperjuangkan tenaga non pendidik ke bapak Presiden agar untuk kategori yang berusia di atas 35 tahun dengan istilah HN2K dapat diangkat menjadi ASN melalui Kepres. Alhamdulillah, usaha ini membawa hasil, dimana awalnya yang usianya di atas 35 tahun tidak bisa mengikuti tes, akhirnya dapat ikut seleksi tahun ini," tutupnya(*RK/Kmf)

Post a Comment

Previous Post Next Post