Aplikasi SIAK Memudahkan Masyarakat Dalam Mengurus Adminduk.

Realitakini.com-Pesisir Selatan
"Sebagai pelayan masyarakat, petugas Dinas Dukcapil dan petugas UKL Kecamatan diminta untuk terus meningkatkan kedisiplinannya.Ini saya tegaskan terkait dengan telah ditetapkan nya aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat sejak 2022 lalu di daerah ini," ujarnya.

Ketegasan itu disampaikan Kepala Dinas Dukcapil Pessel, Evafauza Yuliasman, Jumat (20/1) di Painan agar harapan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang prima benar-benar tercapai.

Ia menjelaskan bahwa aplikasi yang diterapkan sejak Mei 2022 itu, sesuai dengan komitmen Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," ucapnya.

Kedisiplinan petugas Unit Kerja Layanan (UKL) Kecamatan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) diminta untuk terus meningkatkan kedisiplinannya.

Ia juga mengatakan,” bahwa aplikasi SIAK Terpusat itu semakin memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai administrasi kependudukan atau Adminduk.Sebab, sebagai syarat utama dalam identitas digital, SIAK Terpusat membuat pelayanan adminduk di berbagai daerah, termasuk dalam dan luar negeri yang diintegrasikan   Berdasarkan hal itu, sehingga masyarakat dapat mengurus dokumen Adminduk di manapun dan kapanpun.

"Dari itu saya meminta  kepada semua petugas pelayanan baik di Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten, maupun di Unit Kerja Layanan Dukcapil Kecamatan diminta untuk terus mengasah kemampuannya dalam memberikan pelayanan melalui aplikasi yang disedia kan tersebut," pintanya.

Selain mengasah kemampuan, kedisiplin an dalam melaksanakan tugas pelayanan se bagai operator juga harus terus ditingkatkan."Sebab melalui Aplikasi SIAK Terpusat ini, masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor untuk berurusan, tapi sudah bisa dilakukan kapan dan dimana saja," jelasnya.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pe manfaatan Data, Sartoni Nursalim, menambahkan bahwa SIAK Terpusat merupakan sebuah sistem informasi yang disusun berdasarkan prosedur-prosedur, dan memakai standarisasi khusus yang bertujuan menata sistem administrasi kependudukan.

Berdasarkan hal itu sehingga tercapai tertib administrasi di bidang kependuduk an dan pencatatan sipil, yang mana data base kependudukannya ada di server Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Menurutnya, adaptasi sistem secara di gital atau online bukan lagi sebuah pilih an, tapi sudah sebuah kebutuhan.Apalagi, perubahan dan perkembangan sistem teknologi dan informasi kian berkembang (Rk*Kmf).

Post a Comment

Previous Post Next Post