Bakal Segera Dibuka Bupati Eka Putra Tandatangani BAPS Lapangan Cindue Mato


Realitakini.com Tanah Datar                              -Lapangan Hijau Cindue Mato bakal segera dibuka ini ditandai dengan penyerahan Penandatanganan berita acara pengelolaan sementara taman kota Cindua Mato dan Berita Acara Serah Terima Naskah hibah barang milik negara.

Penyerahan dilakukan resmi oleh  kementrian PUPR melalui Balai prasarana permukiman wilayah (BPPW) Sumatra Barat Kusworo Dapito kepada bupati Eka Putra, Jum'at (27/01/2023) di gedung Indojolito Batusangkar.

Turut hadir dalam acara penyerahan tersebut Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, Jajaran BPPW Kepala OPD, Camat, Walinagari  dan undangan lainnya.

"Serah terima asset yang kita bangun di Tanah Datar hari ini yaitu lapangan Cindua Mato, memelihara lebih susah daripada membangun. Kami berharap setelah serah terima dapat dipelihara dengan baik bukan hanya dari pemerintah saja tapi masyarakat juga harus ikut serta menjaga untuk menjadikannya optimal,” sampai Kusworo Darpito.

Dalam kesempatan tersebut wakil ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra memberikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintahan Pemkab Tanah Datar beserta jajarannya terutama kepada BPPW Sumatra Barat.

"Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi  kepada pemerintah daerah dengan di tandatanganinys pengelolaan Sementara Taman Kota Cindua Mato Dan BAST, serta Naskah Hibah Barang Milik Negara dan khususnya kepada Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumatera Barat," ujarnya.

Menurut Anton Yondra ini suatu berkah bagi Tanah Datar dan patut diberitahukan ke masyarakat kita harus mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat melalui BPPW.


"Ini merupahkan suatu anugrah setelah sekian lama tertunda akhirnya hari ini bisa diserahterimakan untuk itu kami bersama sama pemerintah akan siap menganggarkan untuk pemeliharaan lapangan Cindua Mato nantinya, termasuk kegiatan-kegiatan lainnya," tutur Anton Yondra.

Bupati Tanah Datar Eka Putra dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPPW yang sudah menggagas kegiatan pembangunan di Tanah Datar 

"Dengan ditandatanganinya berita acara  penyerahan pengelolaan lapangan Cindue Mato ini merupahkan hari yang ditunggu masyarakat tanah datar dengan bakal dibuka lagi lapangan tersebut karena tempat itu menjadi lokasi yang penting bagi masyarakat dan bisa segera di manfaatkan " ujarnya.

Lebih lanjut bupati menyampaikan pembangunan lapangan Cindue Mato dibangun di zaman pemerintahan almarhum bupati Irdinansyah Tarmizi dan hari ini di tanda tangani dan diserah terimalah disamping itu ada beberapa aset lagi yang juga penyerahan dilakukan hari itu.

"Hari ini juga ada penyerahan pembangunan penyediaan PSD pemukiman rawan bencana yang dianggarkan dan dibangun pada tahun 2013 yang lalu dengan anggaran 1,5 milyar rupiah, pengembangan SPAM di kawasan Masjid Miftahul Jannah Sumanik kecamatan Salimpaung yang dianggarkan pada tahun  2018, dengan besaran lebih kurang 130 juta rupiah dan yang terakhir ada penataan kawasan Nagari Tuo Pariangan yang dianggarkan pada tahun anggaran 2021 dengan anggaran lebih kurang 4,3 milyar rupiah yang akan diterima langsung oleh KAN Nagari Pariangan," kata Bupati.

Untuk itu sampai bupati ia merasa lega dengan ditandatanganinya berita acara penyerahan pengelolaan Lapangan Cindue Mato  tersebut dan bertanggungjawab akan merawat dan memeliharanya.

"Atas nama pemerintah  kabupaten Tanah  Datar dan juga mewakili masyarakat sekali lagi saya  menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada bapak Kepala Balai prasarana Pemukiman Wilayah Sumatera Barat beserta seluruh jajarannya juga ucapan terima kasih kepada bapak Menteri, Dirjen dan seluruh jajaran Balai prasarana Pemukiman," pungkas Bupati Eka Putra

Selanjutnya setelah dilakukan penandatanganan berita acara serah terima, Bupati Tanah Datar Eka Putra bernama Kepala Balai prasarana Pemukiman Wilayah Sumatera Barat Kusworo Darpito, Pimpinan DPRD Anton Yondra dan rombongan langsung melakukan pembukaan gembok pagar lapangan sekaligus meninjau langsung kondisi didalam lapangan Cindua Mato.(**)

Editor : Mailis

Post a Comment

Previous Post Next Post