Jumat Curhat Polsek Tanjung Emas Bersama Masyarakat Jorong Padang Datar Nagari Tanjung Barulak


Realitakini.com Tanah Datar                              -Kapolsek Tanjung Emas Iptu Rudi Hartono, SH bersama jajaran  melaksanakan giat jumat curhat, Jumat (13/01/2023) di kedai milik Hendri Mangkuto Simarajo Jorong Padang Datar Nagari Tanjung Barulak Kecamatan Tanjung Emas.

Dalam kegiatan Jum'at curhat tersebut Kapolsek  Iptu Rudi Hartono, di dampingi Waka Polsek Ipda Sri Andami, Kanit Reskrim Ipda Sudirman, Kanit Intelkam Bripka Andri Wardana, SH, Kanit Sabhara Aipda Taufik Fasrah,  Bhabinkamtibmas Nagari Pagaruyung AIPTU RIBUT PUTRA Aiptu Ribut Putra, Bhabinkamtibmas Nagari Tanjung Barulak Briptu Heru Sebagia.

Kapolres Tanah Datar melalui Kapolsek Tanjung Emas Iptu Rudi Hartono menyampaikan program Jumat curhat dilaksanakan bertujuan untuk mengetahui informasi yang berkembang dimasyarakat atau menerima aduan yang bisa ditindak lanjuti sesegera mungkin,  jika berkaitan dengan instansi terkait akan dikoordinasikan nantinya untuk dicarikan solusinya. 

"Tujuan dilaksanakan kegiatan Jum'at curhat hari ini untuk mendengar keluhan, Informasi, dan aduan dari Masyarakat di Jorong Padang Datar Nagari Tanjung Barulak," ujar Kapolsek Iptu Rudi Hartono.

Pada kegiatan tersebut Kapolsek Iptu Rudi Hartono  menerima keluhan masyarakat dari berbagai kalangan tentang :
1. Masyarakat menyampaikan keluhan tentang lampu penerangan Jalan yang tidak memadai serta sistem kepengurusan yang dulunya melalui Dinas Pekerjaan Umum sekarang dialihkan ke Dinas Perhubungan Tanah Datar  
2. Masyarakat menyampaikan keluhan tentang banyaknya masyarakat yang tidak tertib kendaraan bermotor Roda 2 terutama lampu kendaraan yang mati pada saat malam hari dan menggunakan kenalpot Brong. 
3. Masyarakat mengharapkan adanya aksi nyata dari Polsek Tanjung Emas terutama Bhabinkamtibmas Nagari Tanjung Barulak yg bekerja sama dengan Pemerintahan Nagari Tanjung Barulak dalam menertibkan kendaraan Bermotor yang menyalahi aturan. 
4. Masyarakat menyampaikan tentang persyaratan pengurusan SIM. Terkait batasan usia anak yang bisa membuat SIM. 
5. Masyarakat menyampaikan tentang permasalahan penyakit masyarakat tentang perbuatan zina ditengah-tengah masyarakat yang dapat mengganggu ketertiban Masyarakat hingga dapat memancing perbuatan main hakim sendiri masyarakat. 

Turut hadir dalam Jum'at curhat tersebut Anggota KAN, Ketua BPRN, Perangkat Kantor Wali Nagari Tanjung Barulak, Babinsa Koramil 11 Tanjung Emas, Ketua Pemuda Nagari Tanjung Barulak, Tokoh Masyarakat dan  Masyarakat Nagari Tanjung Barulak.(**)

Editor : Mailis RK


Post a Comment

Previous Post Next Post