Wabup Sijunjung,Iraddatillah : ASN Harus Jadi Panutan Dalam Pelaporan Pajak Sijunjung

Wabup Sijunjung,Iraddatillah Adakan Rapat kordinasi 
Realitakini.com- Sijunjung 
“Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sejati nya harus menjadi pelopor dan panutan masyarakat dalam hal membayar pajak,” jelas orang nomor dua di Sijunjung itu.mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung untuk menjadi panutan dalam pembayaran pajak.

Hal itu disampaikan Wabup Iraddatillah pada kegiatan Pekan Panutan Pajak Tahun 2023 ber sama Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sijunjung, Martadani dan KPP Pratama Solok diruang kerjanya, Senin (16/1/23). 

Kegiatan itu turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung, Dr. Zefnihan, Kepala BKPSDM, Riky Maineldi Neri dan jajarannya. Dikatakan Iraddatillah, pekan panutan pajak merupakan upaya untuk meningkatkan partisipasi kewajiban warga negara agar me menuhi kewajiban membayar dan melaporkan pajak kepada negara, melalui kantor pelayanan pajak.

“Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sejatinya harus menjadi pelopor dan panutan masyarakat dalam hal membayar pajak,” jelas orang nomor dua di Sijunjung itu.Olehnya itu, Wabup mengajak seluruh PNS maupun masyarakat yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk segera melaporkan SPT Tahunannya dengan tepat waktu. 

Apalagi, dengan adanya e-filing semakin memudahkan untuk melakukan pembayaran pajak, sesuai surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2017 tentang Penyampaian SPT Tahunan PPh wajib pajak orang pribadi bagi ASN, Prajurit TNI dan Anggota Polri. 
“Penyampaian SPT Tahunan secara online atau e-filing telah memudahkan kita membayar pajak dengan cara mengakses melalui situs djponline .pajak.go.id di mana saja dan kapan saja,” tandasnya. Sementara ,  Kepala KP2KP Sijunjung, Martadani mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Sijunjung atas kerjasama dalam pelaksanaan pekan panutan pelaporan SPT Tahunan. 

“Pekan panutan SPT Tahunan merupakan acara tahunan yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pajak di seluruh wilayah indonesia yang ber tujuan sebagai role model dari Bupati Sijunjung selaku kepala daerah kepada seluruh  ASN dan stakeholder untuk melaporkan SPT tahunan tepat pada waktunya,” ungkap Martadani kepada MC Sijunjung.
 
Dikatakannya, pembayaran pajak akan meningkatkan penerimaan daerah sehingga dapat membantu per cepatan pemulihan ekonomi akibat dari pandemi covid-19 yang melanda bangsa serta kesejahteraan masyarakat.

Ia berharap agar seluruh wajib pajak orang pribadi di Kabupaten Sijunjung telah selesai melakukan pelaporan maksimal 31 Maret mendatang.“Data yang sudah mengisi SPT tahunan, sementara kita proses terus. Kita harapkan yang tahun lalu sekitar 90 persen bisa lebih meningkat lagi untuk ASN nya, itu juga nanti akan diikuti oleh wajib pajak yang lain,” pungkasnya.( knf/ Jup)

Post a Comment

Previous Post Next Post