Bupati Eka Putra Hadiri Pati Ambalau LKAAM Tanah Datar


Realitakini.com Tanah Datar                               -Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM bersama Wakil bupati Tanah Datar Richi Aprian, SH, MM menghadiri Pati Ambalau LKAAM Tanah Datar periode 2022-2027, Rabu (15/02/2023) di Balai Adat Tantejo Gurhano Batusangkar.

Hadir dalam acara tersebut ketua Umum LKAAM Sumatera Barat (Sumbar) Drs. H. Syafrizal, Dt. Nan Batuah, Anggota DPRD Provinsi Sumbar yakni Arkadius Dt. Intan Bano, Bukhoiri Dt. Tuo, Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian, SH. MH, Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Saidani, SP, Forkopimda Tanah Datar, Ninik Mamak, Tokoh Masyarakat dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Bupati Eka mengatakan LKAAM merupakan mitra kerja Pemda Tanah Datar, sebagai satu-satunya organisasi kemasyarakatan dengan hukum adat Minangkabau tertinggi pada sistim kekerabatan.

"Ke depan, tugas berat telah menanti seluruh pengurus LKAAM Tanah Datar, bagaimana adat dan budaya Minangkabau tetap lestari di tengah perkembangan jaman yang mempengaruhi pola kehidupan Masyarakat. Akan tetapi tidak ada, tidak mungkin untuk diwujudkan, jika dilaksanakan secara bersama, kekompakan adalah kuncinya," ujar
bupati.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum LKAAM Sumbar Drs. H. Syafrizal, Dt. Nan Batuah mengatakan terlaksananya Pati Ambalau LKAAM Tanah Datar akan memberikan solusi atas permasalahan terkait adat dan budaya baik di Nagari, Kabupaten maupun Provinsi.

"Mudah-mudahan melalui Pati Ambalau pengurus LKAAM Tanah Datar, terwujud semangat baru, guna melestarikan adat dan budaya di Minangkabau ini," ujar Syafizal.

kesempatan yang sama, Ketua LKAAM Tanah Datar Aresno Dt. Andomo mengucapkan rasa terima kasihnya atas dukungan semua pihak, sehingga pengurusan LKAAM Tanah Datar dapat terbentuk dan dikukuhkan.

"Terima kasih atas dukungannya, doakan agar pengurus LKAAM Tanah Datar dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. Kami akan terus melayani masyarakat, sesuai tugas dan fungsi lembaga ini," tukas  Aresno. (**)

Editor : Mailis RK

Post a Comment

Previous Post Next Post