Dengan demikian Plt. Kepala Dinas Pendidikan
Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kampar H. Aidil, SH., M. Si diwakili Kepala
Bidang Ketenagaan Admiral, SP., M. Si bersama Kasi Ketenagaan SD Akmal, SH.,
M.Si dan Staf ketenagaan SDM. Junaidi, SE turun langsung ke SDN 024 Desa
Petapahan Jaya Kecamatan Tapung. Dinas ingin mengklarifikasi adanya isu yang
dapat mengganggu kelancaran proses belajar mengajar di sekolah1C SDN 024 Desa Petapahan
Jaya Kecamatan Tapung. Dinas juga ingin menyelesaikan seluruh persoalan yang
terdapat di sekolah
Sehingga persoalan tersebut tidak sampai mengganggu semangat kita dalam mencapai tujuan pendidik an bagi generasi harapan masa depan, ungkap Admiral.Tim Dinas Pendidikan disambut langsung oleh Kepsek, wali kelas dan perwakilan paguyuban kelas..
Kepada wartawan, (13/02/23) seusai melakukan
pertemuan dengan pihak SDN 024 Petapahan Jaya di Petapahan Jaya Kecamatan
Tapung mengatakan,” bahwa Dinas ingin memastikan bagaimana sebenar nya kejadian
persoalan tersebut. Dinas juga ingin memberikan jaminan tidak ada anak yang
harus putus sekolah. Dan tidak ada sekolah yang berani mengeluarkan
anak-anaknya. Justeru, kita berharap agar anak yang putus sekolah diajak
kembali untuk sekolah, ungkap Admiral.
Admiral juga mengatakan, bahwa Dinas akan memberikan
punishment (sanksi) jika ada tenagapendidik yang melanggar aturan dan
perundang-undangan yang berlaku. Hanya saja, dinas tidak boleh gegabah dalam
memberikan punishment tersebut. Seluruh punishment yang diberikan kepada tenaga
pendidik memiliki ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Tidak hanya punishment saja, Dinas juga akan
memberikan reward (penghargaan) kepada tenaga pen didik yang berprestasi.
Pemberian reward juga memiliki ketentuan dan mekanismenya, ungkapAdmiral.
Terhadap persoalan yang terjadi di SDN 024 Petapahan
Jaya Kecamatan Tapung tersebut, Dinas meng instruksikan pihak sekolah untuk
segera menghubungi orang tua wali murid Rohani Lafau yang saat ini tidak masuk
semenjak kejadian beberapa hari yang lalu.
Pihak sekolah perlu mencari tahu, kenapa muridnya tersebut tidak masuk sekolah hingga saat ini. Kita harus memberikan jaminan agar anak-anak tetap mendapatkan pendidikan di wilayah Kabupaten Kampar.Kita harus selalu berupaya tidak ada Anak Putus Sekolah (ATS) di wilayah Kabupaten Kampar. Hal ini sesuai dengan arahan dan semangat Penjabat Bupati Kampar. "Kampar Zero ATS," ungkap Admiral.
Sementara itu, Wali Kelas 1C UPT SDN 024 Petapahan
Jaya, Nurfatma, S. Pd. SD kepada wartawan mengatakan, bahwa dirinya tidak ada
melakukan pengancaman kepada murid-muridnya. Nurfatma hanya sebatas menyampaikan himbauan kepada
murid-muridnya pada akhir pertemuan kelas pada hari Kamis, 09 Februari 2023
waktu.
Kepada murid-muridnya, Nurfatma berpesan,agar menyampaikan kepada orang tua,kakak atau keluarga yang menjemput antar pulang sekolah, cukup sampai di pagar sekolah saja. Saat Nurfatma selesai me nyampaikan pesan tersebut, tiba-tiba ada seorang murid yang celetuk balik bertanya, apakah jika ada yang melanggar, akan dikeluarkan dari sekolah buk?.
Menjawab pertanyaan muridnya tersebut, Nurfatma secara spontan menjawab, iya,! Nanti akan ibuk keluarkan tanpa maksud mengancam para murid-muridnya itu. Dan setelah para murid-muridnya hendak keluar kelas, Nurfatma melihat kakak Rohani Lafau (muridnya) menjemput sampai ke lapangan sekolah. Melihat hal tersebut, lalu Nurfatma berpesan kepada Rohani, agar menyampaikan pesan kepada kakaknya, besok kakaknya tidak usah menjemput sampai ke sekolah, cukup sampai di pintu gerbang saja.
Mendengar pesan gurunya tersebut, Rohani tanpa merasa takut menyalami gurunya itu dan bergegas menghampiri kakaknya yang menjemput dirinya. "Saat itu, tidak ada masalah apa-apa pak," ungkap Nurfatma. Namun, pada malamnya Nurfatma mendapatkan WA dari orang tua Rohani. Karena sudah malam, Nurfatma tidak menjawab pesan dari wali muridnya itu.
Kemudian pada esok siangnya, dalam group WA
paguyuban kelas 1 C, orang tua Rohani bertanya: "siapakah oknum guru yang
mulutnya bilang jika anak saya sekali lagi bawa kereta ke dalam sekolah
menjemput rohani, akan dikeluarkan dari sekolah?",
Apakah tidak ada bahasa mulut kalian selain mengancam?, Ungkap Nurfatma menyampaikan pesan orang tua Rohani yang disampaikan dalam group paguyuban tersebut. Mendapat pertanyaan tersebut, Nurfatma menjawab: kalau menjemput anak itu kan hanya sampai luar pagar sekolah pak, kok kereta nya masuk ke dalam sekolah, itu kan sudah peraturan sekolah. Ya, kalau ada yang melanggar peraturan, ya, kami pihak sekolah berkewajiban menegur pak!, Ungkap Nurfatma menceritakan komunikasinya dalam group WA paguyuban kelas 1 C tersebut.
Sementara itu, Kepala sekolah UPT SDN 024 Petapahan
Jaya, Zuhelmi, S. Pd kepada wartawan me ngatakan, bahwa peraturan sekolah
meminta bagi orang tua atau keluarga yang ingin menjemput anak-anaknya, cukup
sampai di pintu pagar saja. Peraturan itu dibuat,demi menjaga keamanan dan ketertiban di sekolah. Peraturan itu juga dibuat demi untuk menjaga agar proses
belajar dan mengajar di sekolah bisa lancar dan nyaman, ungkap Zulhelmi.
Menyikapi adanya kesalahpahaman komunikasi antara
wali kelas dan wali muridnya, Zulhelmi akan berupaya menyelesaikan secara
baik. Kita berharap agar mendapatkan
solusi terbaiknya. Karena semuanya adalah keluarga besar UPT SDN 024 Petapahan
Jaya.
Upaya yang dilakukan, tentu sesuai dengan apa yang diarahkan oleh Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kampar. Kita selalu berupaya, melaksanakan proses belajar dan mengajar berjalan lancar dan baik. Kita juga terus berupaya meningkatkan mutu pelajaran yang baik di sekolah. "Terciptanya suasana nyaman dan aman bagi anak-anak tetap menjadi perhatian serius kita," ungkap Zulhelmi.
Zulhelmi juga memberikan jaminan, tidak akan ada
anak-anak yang dikeluarkan dari sekolah. Kita selalu berupaya, agar seluruh
anak-anak harus mendapatkan pendidikan yang baik. Tidak ada anak-anak yang
harus putus sekolah. Bahkan bagi anak-anak yang ber kekurangan, pihak sekolah
selalu mencari kan solusinya, agar semua anak-anak tetap sekolah. "semua
persoalan akan ada solusi terbaiknya," ungkap Zulhelmi.
Sementara itu, salah seorang orang tua wali murid
kelas 1 C, Raudatul Fitri Zalukhu, wali murid Melza Rizka Safira Sitepu kepada
wartawan mengaku, bahwa anak nya tidak pernah mendapatkan ancaman dari gurunya
di sekolah. Himbauan dari wali kelas agar orang tua men jemput anaknya cukup
hingga di pintu gerbang saja, dianggapnya sebagai himbauan positif guna menjaga
ketertiban, keamanan dan kenyamanan di lingkungan sekolah.
Raudatul Fitri juga berharap, jika ada terjadi
kesalah pahaman antara wali murid dengan guru, sebaik nya diselesaikan secara
baik-baik di sekolah. "Kita sudah menjadi keluarga besar di sekolah
ini", ungkap Raudatul Fitri.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Sri Hariyanti
yang merupakan wali murid Nur Asyifa kelas 1C UPT SDN 024 Petapahan Jaya.
Sebaiknya kesalahpahaman tersebut diselesaikan secara baik-baik dengan
kekeluargaan. Jangan sampai persoalan ini menjadi besar. Yang dapat merugikan
kita bersama, ungkap Sri Hariyanti.( Yola /A)