Mengenal Lebih Dekat Hanifzar, SH, MH Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar


Realitakini.com Tanah Datar                              -Hanifzar, SH, MH resmi menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Klas II Batusangkar sejak 9 Juni 2022 lalu.

Kelahiran Tahun 1978 menamatkan jenjang pendifikan S1 FH Universitas Andalas tahun 2000  dan jenjang Pendidikan  S2 Hukum Tahun 2011 di kampus yang sama.

Hanifzar sebelumnya menjabat sebagai  sebagai Wakil ketua pada pengadilan Negeri Lubuk Basung Kabupaten Agam sejak 24 Juni 2022.

Memulai karir sebagai Calon hakim di departemen Kehakiman Instansi Luar negeri tahun 2001, pada tahun 2003 menjadi Calon Hakim di Pengadilan Lahat Propinsi Sumatra Selatan.

Bertugas sebagai hakim tingkat pertama di Pengadilan Negeri Solok Tahun 2005, di Pengadilan Negeri  Pasaman Tahun 2009 dan di Pengadilan Negeri Sampit Kalimantan Tengah Tahun  2012.

Bertugas sebagai Wakil ketua Pengadilan Negeri Sintang Kalimantan Barat Tahun 2015, sebagai Hakim tingkat Pertama di pengadilan negeri Sorong Papua tahun 2016 dan sebagai Hakim tingkat pertama Pengadilan Negeri Bengkulu Tahun 2019.

Sangat ramah itulah yang terlihat dari sikap Hanifzar ketua Pengadilan Negeri Batusangkar tersebut ketika menyambut  awak media saat menyambangi kantornya, Jum'at (24/02/2023).

Terkait penanganan kasus di pengadilan Batusangkar menurut Hanifzar didominasi kasus sengketa lahan tanah setelah itu kasus Narkoba dan kasus lainnya, untuk itu ia berharap peningkatan kesadaran masyarakat terhadap hukum. 

"Kita berharap jika ada sedikit masalah jangan langsung ke pengadilan kalau bisa bicara dengan secara kekeluargaan, dan terkait dengan masalah tanah dan hukum adat di bicarakan dan diselesaikan dulu dengan Ninik mamak, memang pengadilan nantinya bisa memberikan keputusan maksimal namun kalau bisa diselesaikan secara Ninik mamak itu lebih baik," sampainya.

Lebih lanjut Hanifzar menyampaikan pengadilan akan menjalankan tugas dan fungsi peradilan dalam melayani masyarakat pencari keadilan. (*)


Reporter : Mailis RK

Post a Comment

Previous Post Next Post