Berbagai Perwakilan Tokoh Masyarakat Tokoh Agama Di Undang Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumbar

Realitakini.com-Mentawai 
Dalam rangka peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumbar mengelar sosialisasi dan edukasi di homestay Mapadegat yang terletak di desa Tuapejat kecamatan sipora Utara Rabu (15-03-2023) pada sosialisasi ini ombudsman mengundang secara langsung berbagai perwakilan tokoh masyarakat tokoh agama dan berbagai organisasi - organisasi kemasyarakatan yang ada di tiga desa di sipora Utara

Sosialisasi yang di gelar sejak pukul 16 wib dengan beberapa rangkaian agenda kegiatan, yang pertama mengenai pengenalan terkait topoksi dari ombudsman, kemudian kegiatan di lanjutkan dengan diskusi antara peserta dan pihak ombudsman RI dan ombudsman perwakilan Sumbar

Proses diskusi berlangsung menarik, banyak peserta menyampaikan pemikiran dan harapannya kepada pihak ombudsman RI dan ombudsman perwakilan Sumbar untuk mencari solusi dari permasalahan yang kerap terjadi pada saat masyarakat menerima pelayanan publik.

Sebelumnya ,pada tahapan pemaparan, kepala Ombudsman Sumbar Yefri Heriyani .S.sos .MSI menejelas kan .”bahwa ombudsman merupakan sebuah lembaga negara yang memiliki kewenangan mengawasi penyelenggara negara dan pemerintah termasuk yang di selenggarakan oleh BUMN dan BUMD dan badan swasta yang di beri tugas menyelenggarakan pelayanan publik yang menggunakan sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan APBD

Yefri Heriyani menjelaskan,” bagi siapapun masyarakat yang hendak membuat aduan ke pihak ombuds man harus melampirkan identitas diri dan nomor handphone yang dapat di hubungi,mengisi form yang sudah di siapkan, harapan dan siapa yang menjadi terlapor.

Yefri Heriyani berharap dengan adanya sosialisasi ini masyarakat menjadi lebih aktif untuk berpartisipasi dalam pengawasan pelayanan publikDengan adanya ombudsman ini  bisa mempermudah masyarakat dalam mengatasi permasalah mereka jadi apapun masalahnya asalkan kita ada bukti ,kita laporkan saja ke ombudsman supaya Masalah kita selesai "ujranya.( Ajs/ RK)

Post a Comment

Previous Post Next Post