Komisi IV Rapat Kerja Bersama Dinas Sosial Dan Perkim Rumuskan Penanganan Tragedi Sadeng.

Realitakini.com- Kabupaten Blitar 
Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja bersama dinas Perkim dan dinas sosial koordinasi terkait penanganan tragedi Sadeng beberapa pekan yang lalu Rabu  (08/03/2023 ) di ruang kerja Komisi IV.

Rapat kerja tersebut Membahas tragedi ledakan petasan di Sadeng Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Blitar, yang melunturkan berapa rumah warga yang terdampak  

Sementara Sugeng Suroso menyampaikan, kita rapat kerja bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar, dalam hal ini bersama Dinas Sosial dan Dinas Badan Penanganan, Penanggulangan Bencana Daerah (BPPD), yaitu koordinasi dalam penanganan tragedi letusan di Sadeng, sampai dimana pemerintah dalam penanganannya, serta langkah seperti apa yang harus dilakukan.

" Dan alhamdulilah tadi dalam raker disampaikan oleh Dinas Sosial dan BPPD sudah di tangani semua sesuai dengan SOP, dan kebijakan pemerintah," terangnya.
Rabu (08/03/2023)

Lanjut Sugeng, kami bersama dinas terkait perlu adanya penanganan lebih lanjut mengenai rehab rumah warga yang terdampak tentu,dinas Perkim yang lebih tahu dan selaku pemangku kewenangan dalam me lakukan rehabilitasi .Dan mampu membuat rumusan sehingga dalam waktu cepat bisa merealisasikan nya.

Ditanya terkait isu bahwa masyarakat yang terdampak letusan sudah membuat tenda - tenda darurat sen iri,  Sugeng menegaskan, bahwasanya Pemerintah dalam hal ini BPPD dan Dinsos sudah melakukan pe kerjaan sesuai SOP. "Memang ada bantuan dari masyarakat dan lembaga swadaya yang lain, namun itu semua sudah koordinasi komunikasi dengan BPD dan Dinas Sosial ,' tegas Politisi PDI-P Kabupaten Blitar.

Ia, juga menjelaskan bahwasannya pemerintah sudah melakukan pekerjaan sesuai dengan kemampuan dan kewenangan namun perlu adanya evaluasi kedepan, terhadap Perda yang mengatur pemberian bantuan kepada korban bencana.Sehingga dalam melakukan tugas sebagai aparatur negara tidak ragu - ragu untuk melangkah. Kita memiliki payung hukum yang mengatur yaitu Perda,"pungkasnya.
(edy)

Post a Comment

Previous Post Next Post