Wamenkumham Respon Aduan IPW ke KPK

Realitakini.com - Jakarta 
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, tidak akan menanggapi secara serius aduan Indonesia Police Watch (IPW) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, kasus yang dilaporkan itu adalah persoalan profesional antara IPW dengan Asisten pribadi (aspri). 

"Terkait aduan Sugeng kepada KPK, saya tidak perlu menanggapi secara serius. Karena pokok per masalahan adalah hubungan profesional antara Aspri saya Saudara YAR dan Saudara YAM sebagai Lawyer dengan kliennya, Saudara Sugeng (Ketua IPW)," kata Wamenkumham, kepada awak media di kantornya, Selasa (14/3/2023).

Sebelumnya, Ketua IPW, Sugeng mengadukan wamenkumham kepada KPK pada Selasa (14/3/2023).
Dalam aduan, Sugeng melaporkan seorang Wamen dengan EOSH dugaan penyalahgunaan wewenang.

Inisial tersebut sesuai dengan nama Wamenkumham yaitu Edward Omar Sharif Hiariej atauatooang akrab dipanggil Eddy. Eddy menyerahkan urusan klarifikasi kepada asprinya yang berinisial Sdr YAR dan Sdr YAM.

"Silakan konfirmasi lebih lanjut kepada Sdr YAR dan Sdr YAM yang disebutkan oleh Sdr Sugeng dalam aduannya," ujarnya.

"Saya tidak ada sangkut pautnya dengan persoalan yang dilaporkan dan tidak ada satu sen pun yang saya terima dari kasus tersebut," tegasnya lagi kepada wartawan saat dimintai komfirmasi.(Rel)

Post a Comment

Previous Post Next Post