Bupati Serahkan Kendaraan Roda Dua Sebanyak 41 Unit Untuk TKSK dan PKH

Realitakini.com-Dharmasraya
Pemkab Dharmasraya melalui Dinas Sosial P3APPKB mengalokasikan anggaran untuk pengadaan kendaraan dinas roda dua, pada tahun 2023 untuk TKSK dan PKH. Kendaraan dinas tersebut diperuntukkan untuk Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) sebanyak 11 unit dan 30 unit untuk pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). 

Penyerahan kendaraan bermotor ini diserahkan langsung oleh Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan secara simbolis di Halaman Kantor Bupati Dharmasraya, Senin, (12/06/23).
Menurut Bupati Dharmasraya tujuan diberikan kendaraan bermotor roda dua ini adalah untuk lebih memotivasi Pendamping PKH dan TKSK dalam melaksanakan tugas sosial di kecamatan dan nagari. Karena mereka merupakan ujung tombak dalam mendata sasaran keluarga penerima manfaat pada Hari Lanjut Usia Nasional beberapa waktu lalu. 

“Kendaraan ini diberikan bertujuan agar saudara dapat bekerja dengan maksimal. Karena PKH dan TKSK merupakan salah satu ujung tombak dalam melakukan pendataan atau tugas social lainnya di kecamatan dan nagari. Jadi, saya himbau kepada saudara-saudara agar dapat melakukan tugas ini dengan sebaik-baiknya,” himbau Bupati.

Selain itu, Bupati yang juga merupakan Ketua APKASI meminta kepada seluruh PKH dan TKSK agar dapat merawat dengan sebaik-baiknya kendaraan yang sudah diberikan ini. Dan agar dapat menjaga kendaraan tersebut seperti milik sendiri.

“Dengan diberikannya fasilitas kendaraan roda dua ini, diharapkan saudara-saudara pendamping PKH dan TKSK untuk dapat bekerja lebih maksimal lagi dalam memberikan dampingan dan penjangkauan terhadap masyarakat Dharmasraya yang memerlukan kendaraan ini. Sesuai dengan peruntukkannya . dan saya berharap agar kendaraan ini dapat dirawat dengan sebaik-baik-baiknya. Rawatlah selayaknya barang kita sendiri,” pungkas Bupati.

Post a Comment

Previous Post Next Post