Diduga Bermain Sabu, GRP Diciduk Tim Tarantula Polres Tanah Datar


         
Realitakini.com Tanah Datar                                   -Tim Tarantula Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar kembali berhasil melakukan Penangkapan terhadap satu orang laki-laki yang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis Sabu-sabu di Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar.

Terduga pelaku berinisial GRP (33) berhasil diamankan pada hari Senin tanggal 12 Juni 2023 sekira pukul 19.00 Wib bertempat di Rumah Milik orang tuanya di Kecamatan Lima Kaum. 

Kapolres Tanah Datar AKBP Dery Indra, S. I. K, melalui Kasi Humas Polres dalam release Pers nya, Selasa (12/06/2023) menjelaskan jika sebelumnya, Tim sudah mendapatkan informasi bahwasannya terduga pelaku GRP sering melakukan Tindak Pidana penyalahgunaan narkotika di seputaran kecamatan Lima Kaum.

Untuk memastikan informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan dari terduga pelaku.

Hasilnya, Tim berhasil mengamankan Terduga Pelaku GRP yang sedang berada dirumah milik orang tuanya di Kecamatan Lima Kaum.

Selanjutnya, Tim langsung melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku yang mana ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket yang di duga Narkotika jenis sabu-sabu.

Tim juga berhasil menemukan 1 (satu) unit timbangan digital pada terduga pelaku.

Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku tersebut ikut disaksikan oleh Wali Jorong serta masyarakat setempat.

Terduga pelaku juga mengakui bahwasanya untuk barang bukti berupa 2 (satu) paket yang di duga Narkotika jenis sabu-sabu serta 1 (satu) Unit Timbangan Digital yang ditemukan tersebut ialah miliknya.

Selanjutnya  terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan terhadap terduga pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. (**) Mls RK



Post a Comment

Previous Post Next Post