Hadiri Rapat Pemda Kabupaten Solok Bersama DPRD, Kapasitas Si Zet Dipertanyakan

Realitakini.com-Arasuka
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok DR Dendi, S.Ag, MA memper tanya kan kapasitas kehadiran Zulfa Zetya (si Zet) dalam rapat-rapat Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Solok dengan DPRD Kabupaten Solok.

Hal itu dipertanyakan, sekaligus sebagai permintaan kepada pimpinan rapat Ivoni Munir, pada Rapat Pembahasan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022, Jumat (16/06/2023), di Hotel Rocky Padang, untuk steril-nya rapat-rapat Pemda Kabupaten Solok denganDPRD, kedepannya dari orang-orang yang tidak berkepentingan. 

"Saya ingin nanti pada Rapat Pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggar an (Banggar) DPRD Kabupaten Solok, ruangan ini steril. Tidak boleh ada orang yang tidak boleh ikut (Yang tidak berkepentingan) dalam rapat tersebut," kata Dendi, yang juga live pada akun Facebook-nya.

Salah satunya si Zet (Zulfa Zetya), imbuhnya, saya kira si Zet tidak berhak hadir dalam rapat ini. Besok kita rapat lagi antara Banggar dengan TAPD, si Zet itu bukan TAPD pak, apa kapasitas dia hadir dalam ruangan ini?.

"Tiap kali rapat dia hadir terus di sini pak, siapa dia itu?," ujarnya. 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir saat dikonfirmasi terkait kehadiran, dan kapasitas si Zet dalam rapat-rapat Pemda bersama DPRD, Sabtu (17/06/2023), melalui handphone pribadi nya namun dirinya tidak menjawab hanya membaca pesan konfirmasi dari media ini saja, sampai berita ini diterbitkan.

Diketahui, sekarang Zulfa Zetya adalah Tenaga Harian Lepas (THL) di Pemda Kabupaten Solok sekaligus Staf Khusus Bupati Solok Epiyardi Asda. (Sy)

Post a Comment

Previous Post Next Post