Wabup Blitar Diskusi dengan Pokmas Bumiayu Dan Berikan Arahan Redistribusi Tanah untuk Kesejahteraan

Realitakini.com-Blitar 
Wakil Bupati  Blitar Rahmat Santoso menghadiri acara diskusi yang dilaksanakan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) Bumiayu, Desa Panggungasri, Kecamatan Panggungrejo.Kamis (22/06/2023)

Terkait permohonan Pokmas Bumiayu untuk redistribusi Tanah Garapan Eigendom Verpondings 526 Kampoeng Bumiaju Distriek Ludojo Eks Perkebunan NV Kali Gambang Kamis (22/06/2023) bertempat di Sekretariat Pokmas.

Turut hadir dalam acara tersebut, perwakilan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim), perwakilan OPD terkait, Kepala Desa Panggungasri, Muspika, pengurus Pokmas, serta Hadi Sucipto selaku pendamping dan perwakilan warga pemohon redistribusi tanah.

Orang nomor dua di Kabupaten Blitar yang akrab disapa Makdhe Rahmat ini, menyampaikan arahan kepada masyarakat yang hadir tentang redistribusi agraria untuk kesejahteraan rakyat.

”Untuk agenda hari ini adalah diskusi dengan warga masyarakat dan Pokmas terkait permohonan redistribusi tanah, dalam diskusi ini masyarakat pemohon ada kesalahan surat yang ditujukan,” ujarnya.

Makdhe Rahmat juga menjelaskan bahwa untuk surat yang ditujukan sebelumnya letaknya ada di kawasan hutan lindung, untuk itu Pokmas dan warga masyarakat untuk melakukan pembenahan.

”Selanjutnya akan dilakukan diskusi lebih lanjut untuk membenahi administrasi serta melengkapi berkas – berkas yang dibutuhkan. Dalam mengurus permohonan redistribusi tanah agar segera ditindak lanjuti dan dikoordinasikan dengan pihak terkait dan juga Pokmas,” tandasnya.

Sementara itu, Hadi Sucipto selaku pendamping Pokmas Bumiayu, mengatakan ucapan terimakasih ke pada Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso yang telah berkenan untuk hadir dalam acara ini. Serta telah memberikan masukan yang sangat positif untuk membenahi surat-surat permohonan redistribusi tanah.

”Saya ucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi kepada Wakil Bupati Blitar Bapak Rahmat Santoso, yang telah hadir dan juga telah memberikan masukan kepada kami juga untuk membenahi surat permohon an. Kami segera tindaklanjuti untuk melengkapi dokumen tersebut,” tukasnya. (kmf/ edy)

Post a Comment

Previous Post Next Post