Bawaslu Tanah Datar Gelar Konferensi Pers Publikasi Hasil Pengawasan Pemuktahiran Data Pemilih 2024


Realitakini.com Tanah Datar                                    -Badan pengawas pemilu (Bawaslu)  Tanah Datar gelar konferensi pers dalam rangka publikasi Hasil Pengawasan Pemuktahiran Data pemilih pemilu tahun 2024, jumat (14/07/2023) di Sekretariat Bawaslu Jalan Lareh Nan Panjang No. 103 Batusangkar. 

Dibuka langsung oleh ketua Bawaslu Tanah Datar, Al Azhar Rasidin, S HI, MA, turut di hadiri Kordiv hukum pencegahan partisipasi masyarakat dan hubungan antar lembaga Bawaslu Tanah Datar Yuli Fadry, S.Pd.I,  Koordinator Sekretariat Bawaslu Tanah Datar Harmesyoni, S Ag., S.Pd., MM dan insan pers. 

Dalam sambutannya ketua Bawaslu Al Azhar Rasidin, S HI, MA, Kegiatan ini dalam rangka menyampaikan hasil pengawasan dari tahapan Pemilu yang dilaksanakan oleh KPU.

"Mengawasi tahapan-tahapan pemilu adalah tugas pokok Bawaslu dan sudah memastikan mengawasi seluruh tahapan-tahapan Pemilihan Umum (Pemilu), Sinkronisasi harmonisasi yang kita lakukan di dalam pekerjaan ini memerlukan beragam-ragam cara dan upaya dalam hal ini kita sebut sebagai bentuk penguatan strategi strategi pengawasan, " sampainya. 

Sementara itu Koordinator Sekretariat Bawaslu Tanah Datar Harmesyoni, S Ag., S.Pd., MM mengatakan, Bawaslu merupakan lembaga pengawasan dan terakhir penetapan DPT dan lain-lainnya. 

"Yang kami ketahui tidak hanya ada hukum yang diterbitkan oleh bawaslu  dulu atau mengetahui dasar hukum yang diterbitkan oleh KPU, " Katanya. 

Koordinator Divisi hukum pencegahan partisipasi masyarakat dan hubungan antar lembaga Bawaslu Tanah Datar Yuli Fadry, S.Pd.I dalam sambutannya mengatakan, tahapan pemilu periode paling panjang sampai hari pemungutan suara. 

"Dasar  melakukan pekerjaan kami dalam pengawasan itu adalah PKPU Nomor 3 Tahun 2002 terkait tahapan dan jadwal keseluruhan yang kedua ada PKPU 7 tentang penyusunan atau mini dan sistem informasi data pemilih yang ketiga ada keputusan KPU tentang pedoman teknis jadi KPU itu punya PKPU yang ada pedoman teknis, " ujarnya. 

Menurut Yuli Fadry yang paling tinggi dalam undang-undang nomor. 7 tahun 2022  yang sudah diperbaiki sudah ada lebih dominan itu memasukkan dan tentang pedoman profesi. dibawa dulu ada peraturan nomor Umum Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum. 

"Berdasarkan rapat pleno terbuka KPU kabupaten Tanah Datar nomor 175/PL.01.2-BA/1304/2023 tanggal 21 Juni 2023 tentang keputusan KPU Tanah Datar menetapkan, Jumlah kecamatan 14, jumlah kelurahan/Desa 75, jumlah TPS 1228, jumlah Pemilih laki-Laki 137.985, Jumlah Pemilih wanita 142.047, jumlah  total daftar pemilih 280.032," tukas Yuli Fadry. (**) 

Reporter : Mailis RK (**) 

Post a Comment

Previous Post Next Post