Didesak Dendi, Wakil Bupati Solok Perintahkan OPD Terkait untuk Realisasikan Pokir Dewan

Realitakini.com- Arasuka
 Berkat kerja keras, dan tetap memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui tugas fungsinya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok DR Dendi, S.Ag, MA kembali berhasil mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Solok, untuk merealisasikan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) dewan sesuai dengan yang telah disepakati antara DPRD dan Pemda setempat.

Desakan terhadap Pemerintah Kabupaten Solok tersebut dilakukan melalui Paripurna DPRD Kabupaten Solok, Rabu (12/07/2023),dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Bupati Solok tentang KUA PPAS Tahun Anggaran (TA) 2024, yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Solok, Arosuka.

Pemda Kabupaten Solok, melalui Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu yang mewakili kehadiran Bupati Solok Epiyardi Asda pada paripurna itu, menyampaikan dan menegaskan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar merealisasikan apa yang menjadi kesepakatan antara DPRD dan pemerintah, termasuk seluruh Pokir DPRD.

"Saya berharap, dan meminta pada OPD terkait melaksanakan seluruh kegiatan-kegiatan yang sudah diagendakan. Karena ini sudah menjadi kesepakatan semua (Pemerintah dan DPRD) yang telah masuk ke APBD, yang harus dilaksanakan termasuk Pokir dewan," kata Jon Firman Pandu.

Disampaikannya, secara teknis itu harus dilaksanakan oleh OPD terkait, dan itu sudah ada aturannya. Selain itu, kegiatan tersebut harus diselesaikan karena itu telah menjadi kebutuhan seluruh masyarakat Kabupaten Solok. (Sy)

Post a Comment

Previous Post Next Post