-Ketua DPRD Kota Blitar: Kami Komitmen Tidak Melakukan Praktik-Praktik yang Dilarang Peraturan Perundangan

Realitakini.com-Blitar
Ketua DPRD Kota Blitar, dr Syahrul Alim menegaskan, pihaknya bersama Kepala Daerah (Wali Kota) berkomitmen tidak akan melakukan praktik-praktik yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan dalam proses pembahasan APBD 2024.
Selasa (18/07/2023)

Hal itu ditegaskan Syahrul usai memimpin rapat paripurna tentang penyampaian Nota Pengantar Wali Kota Blitar, bertempat di Gedung Graha Paripurna, Selasa (18/7/2023).

“Dalam proses pembahasan anggaran pada tahun 2024, yang tentunya dilakukan pada tahun 2023, kami berkomitmen untuk tidak melakukan praktik-praktik yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan,” ujar Syahrul.

Dikatakannya bahwa itu merupakan komitmen bersama antara DPRD Kota Blitar dan pemerintah khusus nya Wali Kota untuk menghindari penyimpangan dalam pembahasan anggaran.

Dalam rapat paripurna pagi itu dibahas soal penyampaian Nota terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Blitar dr Syahrul Alim dan didampingi para Wakil Ketua serta dihadiri segenap anggota.

“Di tingkat DPRD, setiap komisi akan memanggil Mitra Komisi masing-masing untuk membahas rencana dan rancangan program yang akan dilaksanakan pada tahun 2024,” kata Syahrul Alim usai memimpin rapat.

Dijelaskan Syahrul, setelah itu tim anggaran akan melakukan musyawarah untuk menentukan prioritas anggaran.Disampaikan Syahrul, pada agenda Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang akan digelar pada Rabu (9/8/2023) nanti, pihaknya akan mengadakan rapat paripurna akhir untuk membahas PPAS tahun 2024.

Sementara itu, Wali Kota Blitar Santoso mengungkapkan bahwa rapat paripurna kali ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah yaitu tahap penyusunan APBD.

“Dimulai dengan penyusunan KUA-PPAS, yang kemudian disepakati bersama antara kepala daerah dan pimpinan DPRD,” kata Santoso. (edy)

Post a Comment

Previous Post Next Post