Berlanjutnya Kasus Dugaan Guru Aniaya Siswa SD, PGRI Tanjabbar Siapkan Pengacara

Realitakini.com, Tanjabbar 
Berlanjutnya proses kasus dugaan penganiayaan guru terhadap siswa SDN 25/V Desa Teluk Ketapang, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), yang dilaporkan pihak orang tua siswa ke Polres Tanjabbar, diwaktu kejadian 

Atas pelaporan tersebut,  Organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Tanjabbar, menanggapi  pelaporan kasus yang dialami seorang guru tersebut. 

Bahkan pihak PGRI akan  menyiapkan Pengacara untuk melakukan pendampingan terhadap Guru yang dilaporkan.Diketahui, orang tua siswa melaporkan atas kejadian tindak pidana penganiayaan terhadap anak dibawah umur ke Polres Tanjabbar, Kamis (3/8/2023) yang lalu.

Ketua PGRI Tanjabbar, Nurrudin mengatakan ,"pihaknya akan terus memberikan motivasi dan pen dampingan terhadap guru SD 125/V Desa Teluk Ketapang, yang saat ini dilaporkan oleh orang tua siswa atas dugaan penganiayaan terhadap anaknya.

"Terkait masalah hukum bagi guru yang menjalankan profesi, kami sebagai organisasi wajib memberi kan pendampingan," ucapnya, Senin (14/8/2023), di Mapolres Tanjabbar.

Dikatakan Nurrudin, pihaknya selaku organisasi provesi sudah melakukan koordinasi dengan PGRI Provinsi Jambi, untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. 

Bahkan, pengacara pun sudah disiapkan. Hanya tinggal menunggu kapan dibutuhkan akan diturunkan.

"Walaupun saat ini tingkatnya hanya sekedar wawancara, seandainya memang melakukan kesalahan tindak kriminal, kami akan melaporkan juga ke PGRI provinsi Jambi. Dan mereka pun bersedia memberikan pengacara untuk bantuan hukum dan pendampingan," timpalnya.

"Sebenarnya perkaranya ini sangat relatiflah, mungkin bagi orang itu penganiayaan. Tapi, bagi kita pihak yang bermasalah tidak ada ciri ciri bahwa anak itu dianiaya, karena dari visum tidak ada bukti dan saksi pun tidak ada," tambahnya. 

Sementara itu, dari pengakuan guru tidak ada pemukulan apapun yang dilakukan dirinya kepada anak tesebut. Hanya mencekram kepala siswa tersebut. 

"Kalau dari pengakuan gurunya, dia tidak menampar, hanya cengkram kepalanya saja. Karena sudah menganggu lokal sebelah yang sedang belajar," ungkap Nurrudin.

Nuruddin menjelaskan, saat kejadian itu, Budi (guru yang dilaporkan.red) tengah mengajar di kelas 3. Sedangkan siswa yang bersangkutan itu berada di kelas 4 yang bersebelahan langsung.

"Saat itu, guru di kelas 4 tidak masuk, sehingganya siswa keluar masuk dan menganggu belajar kelas lainnya termasuk kelas 3 yang diajar Budi Utomo dengan cara mengedor pintu kelas berulang kali," terang Nurrudin. 

"Yang tidak belajar karena gurunya tidak hadir. Setiap saat anak-anak kelas 4 itu selalu gedor pintu di kelas 3 yang diajar guru tersebut. Mungkin yang gedor anak lain sudah diperingatkan jangan gedor. Namun, pas ketemu anak ini (korban.red) kamu ini dibilangi," tiru Nurrudin menjelaskan atas kejadian tersebut. (put)

Post a Comment

Previous Post Next Post