Faksi Fakksi DPRD Kota Padang Setujui KUA -PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 Dengan Berbagai Catatan

Realitakini.com- Padang 
penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi ter hadap Rancangan Kebijakan Umum Anggar an, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kota Padang Tahun Anggar an 2024  digelar dalam rapat paripurna,  DPRD Kota Padang Jumat, 4 Agustus 2023. bertempat di Gedung Bundar Sawahan, Rapat paripurna  ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Padang Amri Amin, di dampingi Wakil Ketua Arnedi Yarmen, Ilham Maulana dan Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar. Rapat paripurna itu dihadiri segenap anggota DPRD Kota Padang.
Sedangkan dari pihak Pemerintah Kota Padang, rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Walikota Padang Ekos Albar, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Andree Algamar, Asisten Administrasi Umum Corri Saidan, Kepala BPKAD Raju Minropa, pimpinan OPD dan unsur Forkopimda Kota Padang, Kepala OPD, dan segenap undangan lainnya.
Masing-masing fraksi melalui juru bicara mereka menyampaikan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap KUA-PPAS. Fraksi PKS disampaikan Pun Ardi, dan Fraksi Gerindra oleh Elly Thrisyanti.Sementara itu, Fraksi Persatuan Bekarya NasDem disampaikan langsung ketua fraksinya Helmi Moesim Fraksi PAN disampaikan oleh Faisal Nasir, Fraksi Partai Golkar-PDIP diaampaikan Jumadi dan Fraksi Partai Demokrat dibacakan oleh Mhd Fauzi.Setelah mendengarkan padangan umum fraksi  fraksi  dengan berbagai catatanya 
Wawako Ekos Albar mengatakan, pada tahun 2024 pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp. 2,342 triliun yang bersumber dari pendapatan asli daerah sebesar Rp.706,83 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp.1,632 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.3,528 miliar.Sementara pada KUA PPAS tahun 2024 direncanakan anggaran belanja sebesar Rp. 2,368 triliun yang dialokasi kan untuk belanja operasi sebesar Rp. 2,201 triliun, belanja modal sebesar Rp.155,831 miliar, serta belanja tidak terduga sebesar Rp. 11,809 miliar.
"Selisih antara pendapatan dan belanja daerah terjadi defisit sebesar Rp. 25,7 miliar. Defisit ini ditutupi dengan pembiayaan daerah netto sebesar Rp 25,7 miliar, sehingga APBD kota padang tahun 2024 dalam posisi berimbang," sebutnya Selanjutnya, atas nama Pemerintahan Kota Padang Wawako Ekos Albar menyampaikan ucapan terimakasih kepada kepada para pimpinan dan anggota DPRD atas keras dan secara maraton membahas KUA PPAS APBD tahun 2024 dapat ditetapkan tepat waktu sebagaimana diatur dalam permendagri nomor 77 tahun 2020.
Usai mendengarkan penyampaian pendapat akhir disertai persetujuan dari sebanyak enam fraksi di DPRD Kota Padang, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan Perda No 12 tahun 2021 tentang Persetujuan Ranperda KUA-PPAS TA 2024 menjadi Perda KUA-PPAS TA 2024. Pemerintah Kota (Pemko) Padang dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024. ( Adv RK)

Post a Comment

Previous Post Next Post