Kominfo Padang Panjang Lakukan Perekaman Lanjutan TTE Pejabat Eselon III


Realitakini.com - Padang Panjang
Gencarkan penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali lakukan perekaman lanjutan bagi pejabat eselon III Pemko Padang Panjang.

Bertempat di Aula Bappeda, Rabu (30/8), kegiatan dipimpin Kabid e-Government dan Teknologi Informasi, Antoni Arif, S.T, M.Cio bersama Pranata Komputer Ahli Muda, Nofriko Putra, S.Sos dan Statistisi Ahli Muda, Yuvalianda, S.ST.

"Kita melakukan proses perekaman TTE lanjutan bagi eselon III sebanyak 75 orang. Karena tidak lama lagi penerapan Aplikasi Srikandi (Tata Naskah Dinas Elektronik) Pemerintah Pusat yang sudah dipakai se-Indonesia akan kita terapkan juga di Padang Panjang," jelas Antoni Arif.

Ditambahkannya, aplikasi Srikandi memiliki beberapa fitur utama. Pertama, fitur penciptaan arsip yang meliputi pembuatan, pengiriman, dan penerimaan naskah dinas secara elektronik antar-instansi pemerintah. 

Kedua, terdapat fitur pemeliharaan arsip untuk menjaganya agar tetap autentik, utuh, dan terpercaya. Di dalam aplikasi ini juga terdapat fitur penggunaan arsip oleh yang berhak, serta fitur penyusutan arsip yang meliputi pemindahan dan pemusnahan arsip.

"Tentu sebelum kita menggunakan aplikasi Srikandi ini, terlebih dahulu kita lakukan perekaman TTE. Dengan TTE ini legalitas sebuah surat dihubungkan ke dokumen surat yang ada, lebih aman. Mudah bagi kita melacak surat ini siapa yang membuat, kapan dibuat, akan tertera dalam surat ini. Ini juga sekaligus menghindari surat ilegal," jelasnya.

Selain itu dengan TTE ini juga memudahkan setiap OPD dalam pelayanan, baik untuk internal kantor maupun masyarakat. TTE ini bisa dilakukan di mana saja. Tidak perlu menunggu-nunggu lagi kalau ada masyarakat yang butuh surat dan ditandatangani kepala OPD maupun eselon III. (Abe)

Post a Comment

Previous Post Next Post